Kemendagri : Ahok Tak Bisa Bedakan Jabatan
Aktual

Kemendagri : Ahok Tak Bisa Bedakan Jabatan

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Kemendagri : Ahok Tak Bisa Bedakan Jabatan
Hukumonline

Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum, Politik, dan Hubungan Antarlembaga Reydonnyzar Moenek mengatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak bisa membedakan jabatan lurah. "Jabatan itu ada dua yakni selektif dan elektif, kalau elektif sudah tidak bisa diapa-apain lagi. Berbeda dengan selektif," ujar Reydonnyzar di Pekalongan, Selasa (2/10).

Pernyataan Reydonnyzar itu terkait kontroversi mengenai Lurah Lenteng Agung, Jakarta, Susan Jasmine. Susan didemo warganya karena persoalan perbedaan keyakinan.

Lelaki yang akrab disapa Donny tersebut menjelaskan jika lurah adalah jabatan selektif. Menurut dia, jika terus didemo maka bisa dilakukan evaluasi kebijakan. "Persoalannya, Pak Menteri tidak pernah menyuruh untuk dicopot, Pak Menteri hanya mengatakan perlu dievaluasi kebijakannya."

Dia menambahkan Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak perlu meminta Mendagri untuk belajar konstitusi. Menurut dia, Mendagri lebih paham konstitusi. "Mendagri sudah 10 tahun jadi Bupati Solok, lima tahun jadi Gubernur Sumbar dan empat tahun jadi Mendagri. Jadi tidak perlu diajari mengenai konstitusi," tukas dia.

Sejumlah masyarakat Lenteng Agung menentang Lurah Susan Jasmine karena perbedaan keyakinan, beberapa waktu lalu. Namun Gubernur DKI Jakarta Jokowi dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, bersikeras tidak ada yang salah dalam penempatan tersebut.

Tags:

Berita Terkait