KPK Periksa Gubernur BI Terkait Century
Aktual

KPK Periksa Gubernur BI Terkait Century

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Periksa Gubernur BI Terkait Century
Hukumonline

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo terkait dengan kasus korupsi fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) sebesar Rp6,7 triliun. dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Saya hari ini diundang untuk menjadi saksi sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi tekait dengan FPJP. Jadi saya akan masuk untuk memberikan kesaksian nanti kalau saya keluar saya akan berikan penjelasan pada saudara," kata Agus kepada pers saat datang ke gedung KPK Jakarta, Rabu (2/10)).

Pemeriksaan Agus dalam kasus Century adalah yang pertama. Ia pada 2008 menjabat sebagai direktur utama Bank Mandiri dan mengaku menghadiri rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) "Ya memang saya hadir di dalam 'meeting' yang dilaksanakan KSSK, Oleh karena itu saya sekarang akan hadir memberikan kesaksian," tambah Agus.

Namun ia mengaku bukan menjadi anggota KSSK. "Saya bukan panitia, bukan 'comitee', saya diundang sebagai Dirut Bank Mandiri untuk hadir sebagai narasumber, jadi sekarang saya akan berikan keterangan setelah itu saya akan berikan penjelasan kepada saudara," tambah Agus.

Tags: