Juru bicara KPK Johan Budi meluruskan uang suap untuk Ketua MK Akil Mochtar terdiri dari dua mata uang asing. "Ada puluhan ribu dolar AS. Tidak semua dalam denominasi dolar Singapura," ujarnya ketika dihubungi, Kamis (3/10).
Menurut Johan puluhan ribu dolar AS itu belum diketahui jumlahnya. "Diperkirakan puluhan ribu dolar AS tapi jumlah totalnya sekitar Rp3 miliar," paparnya.
Dia menyatakan rencana ini sudah dikuntit tim KPK sejak Senin. Namun transaksi baru terjadi dua hari kemudian. Ditambahkan Johan, selain menyegel rumah dinas dan kantor Ketua MK, KPK juga mengamankan mobil Fortuner yang dipakai dua orang terperiksa. "Dipakai CHN dan CN bertamu ke rumah Ketua MK saat pemberian uang."