Perkara Gugatan Apple di PN Jakbar Mulai Berjalan
Aktual

Perkara Gugatan Apple di PN Jakbar Mulai Berjalan

Oleh:
HRS
Bacaan 2 Menit
Perkara Gugatan Apple di PN Jakbar Mulai Berjalan
Hukumonline

Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang dilayangkan Daniel Setiawan, Direktur Operasional PT Multicom Persada Internasional kepada perusahaan Apple telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Persidangan tersebut dilakukan pada Senin, 30 September 2013 silam dan terpaksa ditunda lantaran para tergugatnya tak hadir. Uniknya, para turut tergugat justru hadir di persidangan kemarin.

“Sidangnya ditunda karena para tergugatnya tidak hadir. Tapi, lupa kapan sidang kembali,” tutur Daniel Setiawan kepada hukumonline di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10).

Untuk diketahui, Daniel Setiawan melayangkan gugatan lantaran tidak terima merek I BOX digunakan secara melawan hukum oleh PT Era Swasembada Tbk. Padahal, sejak 3 April 2000, Daniel telah mendaftarkan merek I BOX tersebut ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual di kelas 9 untuk jenis barang komputer dan perangkatnya.

Namun, pada 2009, Daniel baru mengetahui merek I BOX miliknya digunakan Era dan PT Data Citra Mandiri di outlet-outlet di kota Jakarta dan Surabaya. Upaya Daniel untuk melindungi mereknya pernah dilakukan dengan mengajukan gugatan pembatalan merek di Pengadilan Niaga pada PN Jakpus pada 2012 lalu meskipun gugatannya ditolak.

Menurutnya, kekalahannya di Pengadilan Niaga pada PN Jakpus lalu lantaran Era dan Data Citra Mandiri telah melakukan kebohongan publik dengan mengatakan telah membeli merek IBOX seharga AS$18 juta dari Grandoff Internasional Limited. Hal ini tidak masuk akal karena pendaftaran merek itu sendiri tidak mencapai Rp10 juta.

Berdasarkan hal tersebut, Daniel pun menyeret PT Era Swasembada Tbk PT Data Citra Mandiri, Siem Chee Ping, Apple South East Asia Pte Ltd, dan Apple Head Quarter dalam perkara ini. Daniel meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk menurunkan merek-merek IBOX milik Daniel dari outlet-outlet para tergugat.

Tags: