Pemecatan Akil Tunggu Proses MKH Selesai
Aktual

Pemecatan Akil Tunggu Proses MKH Selesai

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Pemecatan Akil Tunggu Proses MKH Selesai
Hukumonline

MK memastikan akan mengirimkan surat pemberhentian sementara Ketua MK M. Akil Mochtar kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini menyusul penetapan status Akil menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus penyuapan terkait dua kasus sengketa Pemilukada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak Banten.

“Hari ini Insya Allah saya kirim,” kata Wakil Ketua MK, Hamdan Zoelva, saat ditemui di Gedung MK, Jumat (4/10).

Hamdan menegaskan pemberhentian Akil Mochtar tidak menunggu putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, namun cukup jika terbukti melanggar etik.

“Itu (pemecatan) tidak usah menunggu putusan pengadilan selesai. Nanti jika urusan ini (MKH) selesai kita akan minta DPR agar memilih hakim konstitusi baru untuk menggantikan Akil Mochtar,” kata Hamdan.

Tags: