PBI Hedging Perjelas Transaksi di Pasar Keuangan
Berita

PBI Hedging Perjelas Transaksi di Pasar Keuangan

Rencananya, transaksi lindung nilai dalam PBI akan dikaitkan dengan instrumen-instrumen yang ada di moneter.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
PBI Hedging Perjelas Transaksi di Pasar Keuangan
Hukumonline

Bank Indonesia (BI) menyambut baik diterbitkannya aturan hedging atau lindung nilai oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Gubernur BI Agus DW Martowardojo,, aturan tersebut merupakan langkah yang baik dalam melakukan transaksi di rupiah.

“Antara lain bond stabilitation framework, menselaraskan BUMN yang punya valas dengan yang mau beli valas dan koordinasi dana pihak ketiga agar tidak terjadi kenaikan bunga,” kata Agus di Komplek Perkantoran BI di Jakarta, Jumat (4/10).

Atas dasar itu pula, BI berencana akan mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) untuk memperjelas dilakukannya hedging. Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, hingga kini aturan hedging masih terus digodok BI. Salah satu alasan dibuatnya PBI mengenai hedging lantaran lindung nilai merupakan sebuah transaksi bisnis yang wajar di pasar keuangan.

“Kita akan mengeluarkan suatu PBI tentang lindung nilai, bahwa lindung nilai itu adalah suatu transaksi bisnis yang wajar di pasar keuangan,” kata Perry.

Ia mengatakan, aturan yang diterbitkan Menteri BUMN dengan yang akan dikeluarkan BI memiliki perbedaan satu sama lain. Terkait aturan hedging yang diterbitkan Menteri BUMN hanya berlaku untuk transaksi antar perusahaan-perusahaan BUMN. Sedangkan aturan hedging yang tengah digodok BI, berlaku di seluruh pasar keuangan.

Setidaknya, kata Perry, ada beberapa instrumen yang bisa dilalui dalam melakukan hedging di pasar keuangan. Yakni, instrumen swap (tukar menukar) dan instrumen forward (kontrak serah) atau suatu persetujuan antara kedua belah pihak untuk menjual atau membeli suatu aset pada waktu yang telah ditetapkan.

Cara lain, lanjut Perry, bisa melalui aturan macroprudential dalam pengawasan bank yang memberlakukan risk management lindung nilai. Rencananya, instrumen-instrumen ini akan diperjelas dalam PBI hedging yang tengah digodok BI. Tapi sayangnya, ia belum bisa memastikan kapan PBI mengenai hedging ini bisa diterbitkan BI.

Tags:

Berita Terkait