Ditjen HKI Bertekad Jadi IP Office Internasional
Aktual

Ditjen HKI Bertekad Jadi IP Office Internasional

Oleh:
HRS
Bacaan 2 Menit
Ditjen HKI Bertekad Jadi IP Office Internasional
Hukumonline

Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) menargetkan menjadi IP Office berstandar internasional. Target tersebut dimulai dengan perpindahan kantor Ditjen HKI dari Tangerang ke Kuningan, Jakarta. Perpindahan itu akan dimulai secara bertahap pada November 2013 ini.

Selain pindah kantor, target lainnya adalah memperkuat sistem teknologi informasi. Saat ini, Ditjen HKI telah menggunakan sistem TI yang distandarisasi oleh World Intelectual Property Organization (WIPO), yaitu IPAS.

“Seluruh data sudah menggunakan IPAS. Jadi, semuanya sudah terkoneksi ke WIPO,” tutur Dirjen HKI, Ahmad M Ramli di Jakarta, Selasa malam (8/10).

Dengan menggunakan IPAS ini, semua orang dapat mengetahui data-data yang terdaftar di Ditjen HKI, termasuk melihat biaya pendaftaran. Data-data tersebut telah terkoneksi ke-33 Kantor Wilayah HKI. Alhasil, dengan sistem ini, asas first to file ini menjadi sangat penting.

“Asas ini menjadi sangat penting. Terlambat saja mendaftarkan misalnya paten, paten tersebut ditolak dan menjadi public domain,” pungkasnya.

Tags: