Rekomendasi Panja Outsourcing BUMN Mandek
Berita

Rekomendasi Panja Outsourcing BUMN Mandek

Terhambat karena DPR masuk masa reses.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Rekomendasi Panja Outsourcing BUMN Mandek
Hukumonline

Serikat pekerja yang tergabung dalam Gerakan Bersama Buruh/Pekerja di BUMN (Geber BUMN) menilai pimpinan DPR lamban menindaklanjuti rekomendasi panitia kerja (Panja) Outsourcing BUMN. Koordinator Geber BUMN, Achmad Ismail, menduga rekomendasi itu belum disampaikan pimpinan DPR kepada pemerintah sehingga, secara resmi pihak pemerintah belum mendapatkan hasil kerja Panja.

Akibatnya, di level teknis, pemerintah diduga belum berani bertindak. “Masih belum berani melangkah karena belum menerima laporan resmi,” kata pria yang biasa disapa Ais itu kepada hukumonline lewat pesan singkat, Kamis (31/10).

Menurut Ais setelah rekomendasi Panja Outsourcing BUMN selesai disusun, Komisi IX DPR melaporkannya kepada pimpinan DPR. Setelah laporan itu diterima, pimpinan DPR mengadakan musyawarah dan memberikan tanda tangan, lalu menyampaikan rekomendasi itu secara resmi kepada pemerintah. “Kami menyesalkan hal ini, laporan hasil Panja Outsourcing BUMN belum disampaikan pimpinan DPR kepada pemerintah,” keluhnya.

Mengingat rekomendasi itu dihasilkan bertepatan dengan masa reses DPR, Ais memperkirakan hal tersebut yang menjadi salah satu penyebab belum ditandatanganinya laporan dari Komisi IX oleh pimpinan DPR. Ais mencatat laporan yang dikirim Komisi IX kepada pimpinan DPR itu tertanggal 29 Oktober 2013. “Kami sudah cek surat itu, memang belum ditandatangani pimpinan DPR,” tandasnya.

Terpisah, anggota Panja Outsourcing BUMN dari Fraksi Golkar, Poempida Hidayatulloh, mengatakan pada dasarnya tidak ada masalah, apakah pimpinan DPR sudah menandatangani laporan hasil Panja Outsourcing BUMN atau belum. Pasalnya, rekomendasi itu sudah dihasilkan lewat proses yang benar. Oleh karenanya, ketika ada pemutusan hubungan kerja sepihak yang dilakukan manajemen BUMN terhadap pekerja outsourcing, maka hal itu harus dianulir. BUMN harus mengikuti apa yang sudah diamanatkan dalam rekomendasi Panja Outsourcing BUMN.

Bagi Direksi BUMN, Poempida menekankan agar aktif melaksanakan rekomendasi Panja Outsourcing BUMN dan tidak menunggu. Apalagi setelah Panja Outsourcing BUMN menghasilkan rekomendasi ditindaklanjuti dengan menggelar jumpa pers di DPR sehingga, segala informasi tentang rekomendasi itu dapat dengan mudah ditemukan di berbagai media. “Kami sudah publikasikan rekomendasi itu lewat media, jadi keterlaluan kalau mereka (Direksi BUMN,-red) cuek bebek atas rekomendasi itu,” paparnya.

Poempida menjelaskan setelah ditandatangani pimpinan DPR, rekomendasi Panja Outsourcing BUMN tidak akan berubah. Sebab, semua fraksi sudah menyetujui rekomendasi tersebut. Atas dasar itu pelaksanaan rekomendasi tidak perlu menunggu laporan tersebut ditandatangani pimpinan DPR. “Semua fraksi setuju, bukan cuma Golkar, PDIP dan PKS saja, tapi partai berkuasa, Demokrat juga setuju,” urainya.

Tags:

Berita Terkait