Tes CPNS Masih Diwarnai Kecurangan
Berita

Tes CPNS Masih Diwarnai Kecurangan

Tetap waspadai joki dan hacker.

Oleh:
HRS
Bacaan 2 Menit
Tes CPNS Masih Diwarnai Kecurangan
Hukumonline

Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau CPNS 2013 masih menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan peserta ujian calon pegawai negeri sipil, Minggu (03/11). Kemarin, 1,69 juta orang pelamar mengikuti ujian di berbagai lokasi yang tersebar di Indonesia. Padahal, pemerintah sudah berusaha menekan penyimpangan dengan menggunakan sistem CAT: peserta sudah tahu hasil beberapa saat setelah ujian selesai.

Salah satu indikasi kecurangan yang ditemukan Konsorsium berlangsung sebelum tes. Misalnya, peserta untuk tenaga honorer kategori 2, yakni mereka yang sudah bekerja sebelum tahun 2005. Konsorsium menemukan manipulasi. Ada 168 CPNS kategori 2 (K-2) di Kota Serang. Padahal kota ini bari dibentuk pada 2007.

“Bagaimana mungkin ada tenaga honorer yang telah bekerja sejak sebelum tahun 2005 sedangkan kota Serang saja baru dibentuk tahun 2007,” jelas anggota Konsorsium, Ade Irawan, di kantor ICW, Sabtu (02/11).

Ada juga honorer yang baru mengabdi tahun 2010 dan 2011 sesuai dengan Surat Keterangan (SK) telah mengikuti seleksi honorer K-2. Padahal, syarat K-2 adalah minimal telah bekerja sejak Desember 2005 lalu. Tindakan curang lainnya adalah ada pungutan liar terkait calon peserta honorer K-2. Peserta seleksi harus memberikan uang kurang lebih sejumlah Rp150 juta per nama apabila namanya ingin dicantumkan dalam calon perserta honorer K-2. Jika tidak membayar, namanya akan dicoret dari daftar calon peserta dan diganti dengan nama orang yang memberikan bayaran.

Ade juga membeberkan beberapa potensi kecurangan yang akan terjadi saat tes tengah berlangsung. Ada lima potensi kecurangan yang  mungkin terjadi saat tes tengah berlangsung, yaitu soal tidak dalam kondisi tersegel, kebocoran soal, joki CPNS, jeda waktu untuk mengoreksi jawaban, dan pembiaran kecurangan yang dilakukan panitia CPNS.

Untuk diketahui, pantauan konsorsium LSM ini dilakukan di 12 wilayah, yaitu Jakarta, Aceh, Medan, Banten, Tangerang, Garut, dan Tasikmalaya. Malang, Buton Utara, Kendari, Samarinda, dan Makassar juga menjadi titik pemantauan.

Joki dan Hacker

Oman Abdurrohman, juru bicara Mata Banten juga menyebutkan beberapa aduan masyarakat terkait kecurangan CPNS ini. Berdasarkan aduan masyarakat tersebut, diketahui ada suap menyuap yang dilakukan antara pelamar CPNS dengan oknum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Kota Banten. Tiap peserta dimintakan uang sejumlah Rp20 juta oleh oknum tersebut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait