Kementerian BUMN Berencana Jual InHealth
Berita

Kementerian BUMN Berencana Jual InHealth

Agar PT Askes fokus menjalankan BPJS Kesehatan.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Kementerian BUMN Berencana Jual InHealth
Hukumonline

Pada masa persiapan BPJS Kesehatan, Kementerian BUMN berencana menjual PT Inhealth. Anak perusahaan PT Askes itu dijual agar induk perusahaannya bisa fokus menjalan tupoksi. Menurut Deputi Usaha Jasa Kementerian BUMN, Gatot Trihargo, rencana penjualan itu sudah dibahas dalam rapat di Kementerian BUMN bersama Askes selaku induk InHealth.

Dalam jangka pendek, sebenarnya tidak ada persoalan jika InHealth tetap di bawah Askes. Tetapi dalam jangka panjang, Gatot khawatir pelayanan BPJS bisa terganggu jika InHealth tetap dipertahankan. Ingat, jumlah peserta jaminan sosial kesehatan tidak sedikit. “BPJS Kesehatan akan melayani sepuluh kali lipat jumlah peserta dari kondisi hari ini. Jadi ke depan harus fokus,” katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (27/11).

Gatot mengatakan menginformasikan Bank Mandiri, Jasindo dan Kimia Farma tertarik meminang InHealth. Bank Mandiri bahkan sudah menunjuk PT Danareksa untuk menaksir harga. Gatot berharap sebelum akhir tahun ini penjualan InHealth sudah selesai dan pembelinya adalah BUMN. Baginya penjualan InHealth tidak bertentangan dengan UU SJSN dan BPJS. Bahkan penjualan itu tidak akan merugikan karena hasilnya dikembalikan ke BPJS Kesehatan. “Tidak ada yang dirugikan,” tuturnya.

Senada, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Chazali Husni Situmorang, mengatakan tugas utama BPJS Kesehatan bukan mengurusi peserta yang menginginkan pelayanan kesehatan dengan fasilitas tambahan (top up). Bukan berarti BPJS Kesehatan dilarang menyelenggarakan faslitas top up untuk peserta BPJS Kesehatan yang menginginkannya. Chazali khawatir BPJS Kesehatan tidak fokus melaksanakan tugas. “Bukan tidak boleh, tapi itu bukan tugas utama BPJS Kesehatan, nanti dikhawatirkan terjadi moral hazard,” papar Chazali.

Chazali menjelaskan dalam revisi Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan (Jamkes) ada ketentuan baru yang mengatur topup yaitu memperluas mekanisme coordination of benefit (COB). Dengan aturan baru ini BPJS Kesehatan dapat menggandeng perusahaan asuransi swasta untuk bekerjasama menggelar program top up. Masyarakat yang selama ini menggunakan pelayanan kesehatan dengan fasilitas top up tidak perlu cemas untuk bergabung dengan BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, serikat pekerja yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) dan Lembaga Analisis Kebijakan dan Advokasi Perburuhan (Elkape) menolak rencana pemerintah menjual InHealth. Anggota Presidium KAJS, Timboel Siregar berdalih BPJS Kesehatan tetap membutuhkan asuransi kesehatan yang berfungsi melayani fasilitas top upseperti yang selama ini dlayani InHealth. “InHealth bukan mengambil tanggungjawab BPJS Kesehatan tapi keberadaannya sebagai pelengkap BPJS Kesehatan untuk fasilitas top up,” urai Timboel.

Timboel juga melihat InHealth berfungsi mengendalikan harga untuk fasilitas top up. Jika mengandalkan asuransi swasta, Timboel khawatir BPJS Kesehatan bakal kesulitan mengendalikan harga karena metode pembiayaan yang digunakan BPJS Kesehatan adalah INA-CBG's. Ia menilai Kementerian Keuangan tidak ingin BPJS Kesehatan dan InHealth memonopoli penyelenggaraan program jaminan kesehatan (Jamkes). Sehingga ruang pasar yang luas diberikan kepada asuransi kesehatan swasta.

Direktur Elkape, German E Anggent, berpendapat InHealth bisa membantu BPJS Kesehatan mewujudkan Jamkes Semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Dalam menyelenggarakan UHC, BPJS Kesehatan harus mencakup semua lapisan masyarakat. Nah, InHealth berfungsi sebagai pelengkap dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan.

German menilai penting mempertahankan InHealth karena dapat digunakan untuk menggandeng RS swasta guna mendorong perluasan kepesertaan terutama di tingkat masyarakat golongan ekonomi atas. “InHealth harus tetap menjadi bagian BPJS. Sebab InHealth bagian liabilitas PT Askes yang serta merta masuk dalam BPJS,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait