Kemenkes Diminta Perhatikan Nasib Verifikator Jamkesmas
Aktual

Kemenkes Diminta Perhatikan Nasib Verifikator Jamkesmas

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Kemenkes Diminta Perhatikan Nasib Verifikator Jamkesmas
Hukumonline

Pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta memperhatikan nasib verifikator Jamkesmas. Pasalnya, terhitung 1 Januari 2014, Jamkesmas dialihkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Demikian dikatakan anggota Komisi IX Poempida Hidayatulloh di Jakarta, Kamis (12/12).

Ia menyayangkan peralihan tersebut tidak diimbangi perhatian terhadap verifikator Jamkesmas. Atas dasar itu, Poempida mendesak Kemenkes segera melakukan tindakan nyata terhadap verifikator Jamkesmas. “Kemenkes harus segera memperjelas status verifikator Jamkesmas. Apakah akan menjadi pegawai BPJS, Kemenkes atau BLU Rumah Sakit (RS),” ujarnya.

Dikatakan Poempida, dirinya telah mendapatkan surat klarifikasi dari Menkes terkait verifikator Jamkesmas. intinya, surat tertanggal 15 November 2013 itu menjelaskan ratusan verifikator Jamkesmas diupayakan menjadi pekerja BPJS Kesehatan namun harus melewati serangkaian tes. Kemudian, Kemenkes telah menerbitkan surat edaran ke seluruh RS mitra Jamkesmas untuk menggunakan para verifikator Jamkesmas independen.

Merujuk surat tersebut, Poempida menilai Kemenkes belum menjawab dengan jelas status para verifikator Jamkesmas. Padahal, tambah Poempida, dua minggu lagi para verifikator Jamkesmas ini bakal menghadapi ketidakpastian bekerja dengan berakhirnya program Jamkesmas dan berlakunya BPJS.

Ia menilai, para verifikator Jamkesmas menjadi tanggung jawab Kemenkes yang perlu mendapatkan perhatian. “Saya sudah mencoba mendapatkan klarifikasi dari pihak Kemenkes. Namun secara jelas dan lugas belum menjawab status para verifikator Jamkesmas ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, PT Askes telah berupaya merekrut para verifikator Jamkesmas ini untuk menjadi pegawai BPJS. Perubahan Jamkesmas menjadi BPJS resmi dilakukan pada 1 Januari 2014 nanti.

Tags: