KPK-POLRI Tingkatkan Kapasitas Penyidik Korupsi
Aktual

KPK-POLRI Tingkatkan Kapasitas Penyidik Korupsi

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
KPK-POLRI Tingkatkan Kapasitas Penyidik Korupsi
Hukumonline

KPK bekerja sama dengan Polri untuk meningkatkan kapasitas penyidik kasus korupsi.

"Kita mengadakan 'courtesy call', kepada pimpinan KPK, seluruh penyidik membangun sinergitas para penyidik, kepolisian, penyidik kejaksaan, dan penyidik dari KPK, kita akan bergandengan tangan dalam rangka memerangi korupsi di seluruh tanah air ini," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Irjen Pol Suhardi Alius di gedung KPK Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Kapolri Jenderal Pol Sutarman dan beberapa pejabat di kepolisian seperti Kabareskrim Irjen Pol Suhardi Alius, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri, Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang menemui pimpinan KPK didampingi Deputi Penindakan KPK Warih Sadono.

Menurut Suhardi, pembentukan Datasemen Khusus (Densus) Antikorupsi yang sebelumnya pernah diwacanakan oleh Sutarman tidak didiskusikan dalam pertemuan tersebut.

"Kita cuma peningkatan kapasitas, kita tingkatkan kemampuan penyidik sampai dengan tingkat Polres, bahkan 80 persen dari anggaran untuk pemberantasan korupsi di Polri kita turunkan ke daerah semua sampai dengan tingkat Polres karena kita tahu korupsi itu sampai tingkat kabupaten kota," tambah Suhardi.

Suhardi juga tidak menjelaskan apakah Polri juga akan menambah penyidiknya di KPK.

"Oh itu nanti teknis, tidak ada masalah kita, tapi yang sekarang bagaimana pemberantasan korupsi, kita semua siap membantu proses penyidikan yang ada di KPK termasuk pengadaan-pengadan yang tidak tertangani di wilayah, kita siap membantu," tambah Suhardi.

Mantan Kapolda Jawa Barat tersebut mengaku bahwa Polri dan KPK sudah melakukan koordinasi dan supervisi yang dilakukan di sejumlah daerah seperti Papua, Makassar dan Yogya.

"Itu dalam rangka meningkatkan kompetensi dari para penyidik, penuntut umum, termasuk auditor untuk menyamakan persepsi seluruh Indonesia yang sudah berjalan terus, itu rangkaian itu semuanya," ungkap Suhardi.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan Polri akan membantu menangani kasus antikorupsi di daerah.

"Sudah mulai dibicarakan tentang adanya tim bersama, soal penguatan kalau KPK menangani kasus di daerah yang kapasitas penyidik tidak mencukupi bisa disampaikan ke Polri atau kejaksaan, tapi tadi pembicaraan secara umum," kata Johan.

Saat datang dan pergi dari gedung KPK, Sutarman tidak melewati pintu depan KPK namun melalui pintu samping sehingga tidak dapat dimintai komentarnya mengenai pertemuan tersebut.

Saat ditanya mengenai perbedaan jalan tersebut, Suhardi mengatakan hal tersebut merupakan prosedur KPK.

"Itu prosedur tetap yang sudah dilaksanakan teman-teman KPK," tambah Suhardi.

Tags: