Pengalihan Jamkesda ke BPJS Kesehatan Harus Cermat
Berita

Pengalihan Jamkesda ke BPJS Kesehatan Harus Cermat

Guna mencegah tumpang tindih alokasi anggaran untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Pengalihan Jamkesda ke BPJS Kesehatan Harus Cermat
Hukumonline
Jumlah peserta sangat berpengaruh bagi kelancaran berjalannya BPJS. Pada 1 Januari 2014 nanti kelompok masyarakat yang secara otomatis beralih menjadi peserta BPJS Kesehatan adalah peserta Askes, Jamkesmas, JPK Jamsostek, PNS, Polri dan TNI. Ketika BPJS Kesehatan berjalan, peserta Jamkesmas yang selama ini ditanggung pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan lewat program peserta PBI. Jumlahnya sekitar 86,4 juta orang.

Menurut Menkokesra, Agung Laksono, penyelenggaraan BPJS Kesehatan ditargetkan tahun 2019 dapat mencapai universal health coverage (UHC). Untuk itu perluasan kepesertaan harus ditingkatkan. Salah satunya dilakukan dengan mengintegrasikan program Jamkesda yang dikelola pemerintah daerah (Pemda) ke BPJS Kesehatan. Agung yakin dengan begitu capaian UHC dapat dipercepat. Sampai saat ini ada 107 kabupaten/kota sudah menandatangani nota kesepakatan untuk mengintegrasikan Jamkesda ke BPJS Kesehatan.

Agung mengaku sudah memerintahkan Ketua DJSN untuk berkoordinasi dengan Pemda Aceh terkait program Jamkesda Aceh yang digulirkan dengan nama Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Lewat koordinasi itu, DJSN bersama Kemenkes dan PT Askes yang kelak menjadi BPJS Kesehatan berhasil merumuskan kesepakatan JKA akan berintegrasi ke BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014.

“Koordinasi dengan Pemda semacam itu perlu diintensifkan agar segera terjadi kesepahaman dan kesepakatan untuk berintegrasi ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS Kesehatan,-red),” katanya saat berpidato di acara Integrasi Jamkesda Dalam SJSN dan Persiapan Peluncuran BPJS di Jakarta, Selasa (17/12).

Pada sesi terpisah, Ketua DJSN, Chazali Husni Situmorang, menjelaskan awal mula dibentuknya Jamkesda karena Pemda merasa ada warga yang tidak tercakup dalam program Jamkesmas yang diselenggarakan pemerintah pusat lewat Kemenkes. Kemudian, Pemda mengalokasikan APBD untuk menggelar Jamkesda. Sebagian program Jamkesda yang dilaksanakan Pemda tidak hanya mencakup masyarakat miskin dan tidak mampu, tapi seluruh warga. Ini menunjukan ada pergeseran dari konsep awal digelarnya Jamkesda.

Selain itu Chazali mengatakan besaran iuran Jamkesda di setiap daerah berbeda-beda. Sehingga manfaat yang diterima peserta di setiap daerah tidak sama. Oleh karenanya jika Jamkesda diintegrasikan ke BPJS Kesehatan maka besaran iurannya paling minim harus setara dengan PBI yaitu Rp19.225. Dengan begitu prinsip portabilitas yang diamanatkan UU SJSN dan BPJS dapat terselenggara. Yaitu peserta bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di seluruh daerah di Indonesia. “Bisa berobat kemana saja,” ujarnya.

Merujuk peta jalan BPJS Kesehatan, proses integrasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan ditargetkan tuntas pada tiga tahun ke depan. Dalam proses integrasi itu Chazali melihat peran pemerintah pusat terutama Kemendagri sangat penting. Sebab dapat mendorong Pemda untuk aktif melakukan integrasi tersebut.

Menanggapi hal itu Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Yuswandi A Temenggung, menjelaskan Kemendagri berupaya mendorong Pemda untuk mengintegrasikan Jamkesda ke BPJS Kesehatan. Untuk mewujudkan hal itu beberapa peraturan telah diterbitkan, salah satunya Permendagri No.27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2014. Dalam regulasi itu ada ketentuan yang mengatur pengelolaan anggaran daerah termasuk Jamkesda. Dalam kurun waktu 2011-2013 ia mencatat rata-rata Pemda mengalokasikan 10 persen APBD untuk program kesehatan. Program Jamkesda termasuk dalam alokasi tersebut.

Yuswandi mengatakan saat ini Pemda sedang merancang program anggaran untuk 2014. Menurutnya, kondisi itu dapat digunakan untuk mendorong agar program integrasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan masuk dalam rancangan tersebut. Selain itu ia menjelaskan lewat regulasi tentang pengelolaan anggaran daerah, pemerintah mengarahkan agar Pemda segera mengintegrasikan Jamkesda. Lewat pengelolaan anggaran yang baik, diharapkan Pemda dapat cermat dalam melakukan integrasi tersebut. Sehingga, alokasi anggaran daerah dapat digunakan tepat sasaran.

Misalnya, Yuswandi melanjutkan, dalam sebuah wilayah, ada sebagian warga yang tercakup dalam PBI BPJS Kesehatan. Peran Pemda adalah mengalokasikan anggaran bagi warga yang belum tercakup PBI BPJS Kesehatan. “Jadi penting agar tidak ada tumpang tindih mana yang dibiayai nasional (PBI,-red) dan daerah,” paparnya.

Sampai saat ini ia melihat persiapan yang dilakukan pemangku kepentingan dalam mewujudkan terintegrasinya Jamkesda ke BPJS Kesehatan cukup baik. Misalnya, PT Askes telah memberikan data penerima PBI tahun 2014 kepada Kemendagri. Kemudian, Kemendagri akan menyampaikan data itu kepada setiap Gubernur, Bupati dan Walikota. Dengan data itu diharapkan Pemda dengan mudah mengidentifikasi mana warganya yang sudah atau belum tercakup PBI BPJS Kesehatan. “Data itu kami minta dari PT Askes, biar Pemda tidak kebingungan ketika mengintegrasikan,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut Dirut PT Askes, Fachmi Idris, mengatakan data itu berisi nama-nama peserta Jamkesmas dan Jamkesda. Lewat data itu Fachmi berharap Pemda dapat memetakan warganya yang menjadi peserta Jamkesmas dan Jamkesda. Sehingga, ketika masyarakat di sebuah daerah sudah tercakup Jamkesmas yang nanti dialihkan menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan maka Pemda tidak menghentikan alokasi anggaran untuk kesehatan.

Namun, Fachmi mengusulkan agar alokasi itu dialihkan untuk memperkuat sarana dan prasarana kesehatan di daerah. Atau ke depan anggaran itu dapat dialokasikan guna meningkatkan manfaat peserta di daerah yang bersangkutan. Seperti membangun fasilitas kesehatan Top up.

Bagi Fachmi, semakin cepat Jamkesda berintegrasi ke BPJS Kesehatan, maka arah menuju UHC dapat terselenggara dengan baik. Lebih lanjut Fachmi menjelaskan, selama ini Askes telah membantu 175 Pemda dalam menyelenggarakan program Jamkesda. Dari jumlah itu sebanyak 107 Pemda bersedia mengintegrasikan Jamkesda yang jumlah pesertanya mencapai 3 juta orang ke BPJS Kesehatan. Ratusan Pemda yang sepakat berintegrasi itu juga berkomitmen untuk meningkatkan besaran iuran Jamkesda agar setara PBI. “Kami beruntung program ini didukung Pemda agar menuju UHC,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait