Sengketa Synagogue Yahudi Surabaya Berujung ke Polisi
Berita

Sengketa Synagogue Yahudi Surabaya Berujung ke Polisi

Rabbi dari New York disebut-sebut sempat ikut “turun tangan”.

Oleh:
ALI
Bacaan 2 Menit
Synagogue di Surabaya. Foto: www.jewishvirtuallibrary.org
Synagogue di Surabaya. Foto: www.jewishvirtuallibrary.org
Orang-orang keturunan (dan pemeluk agama) Yahudi di Indonesia jumlahnya tak banyak. Namun, sedikitnya jumlah pemeluk Yahudi ini tak berarti tak ada kasus hukum di antara komunitas ini. Salah satu kasus yang masih berlangsung adalah sengketa Synagogue, sebutan untuk rumah ibadah kaum Yahudi, di Surabaya.

Sejumlah jemaat Yahudi Surabaya melaporkan juru kunci Synagogue yang menjaga tanah dan Synagogue itu ke pihak kepolisian atas tuduhan penggelapan.

“Kami sudah laporkan ke Polda Surabaya karena tindak pidana penggelapan dan penipuan pada Juli 2013 lalu. Yang kami laporkan adalah Joseph Sayers,” ujar kuasa hukum jemaat Yahudi Surabaya, David Abraham kepada hukumonline, pertengahan Februari (13/2).

David menceritakan masalah ini berawal dari penunjukan Joseph Sayers selaku “Samash” (pihak yang ditugaskan oleh kaum Yahudi untuk menjaga tanah dan bangunan) sejak 1991. Namun, pada 2011, Joseph mengajukan gugatan tiga pemeluk agama Yahudi lainnya, Izak Elias, Emmas Mizrahnie dan Nazloomian. Padahal, tiga tergugat itu sudah meninggal dunia.

Dalam gugatannya, Joseph dan keluarganya adalah satu-satunya di Surabaya anggota perhimpunan “Israelitsche Gemeente Soerabaia” yang tersisa. “Faktanya, masih terdapat anggota-anggota lain termasuk di antaranya klien kami,” jelas David.

David menilai pernyataan Joseph yang di bawah sumpah ini melanggar Pasal 263 KUHP dan Pasal 266 KUHP yang ancaman hukumannya masing-masing maksimal enam dan tujuh tahun penjara. Kala itu, lanjut David, Joseph dibantu oleh menantunya Yusran Samba.

Kemudian, pada Mei 2011, Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan gugatan Joseph dan memutus secara verstek (tanpa kehadiran tergugat). David mengatakan Joseph memang tak memasukan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya sebagai pihak-pihak dalam gugatan. Padahal, ia yakin bahwa Joseph mengetahui dengan jelas pihak-pihak yang berkepentingan itu.

“Tanah itu sebenarnya dibeli oleh ummat Yahudi Surabaya pada 1949 dan Joseph hanya sebagai juru kunci,” tegas pengacara yang mengaku sebagai keturunan dan pemeluk Yahudi ini.

Berbekal putusan PN Surabaya itu, lanjut David, Joseph telah salah menyalahgunakannya dengan mengalihkan tanah dan bangunan itu ke pihak ketiga. Synagogue itu, satu-satunya rumah ibadah Yahudi di Surabaya, pun dihancurkan pada 2013.

Ia berharap pihak-pihak yang terlibat dalam perbohonan Synagogue ini segera dikenakan pidana. “Diduga kuat bahwa Joseph Sayers dan Hanna Sayers berkewarganegaraan Israel dan mereka berencana untuk menjual aset milik kaum Yahudi Indonesia,” sebut David.

Kubu Joseph Sayers pun tak tinggal diam dengan aksi David dan kliennya ini. Menantu Joseph, Yusran Samba melaporkan balik David ke Mabes Polri atas tuduhan pemalsuan dokumen pada akhir 2013 lalu. David dilaporkan atas pemalsuan bukti kewarganegaraan Indonesia, Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta Kartu Anggota atau Surat Izin Berperkara dari PERADI.

Ia menilai bahwa David adalah anak dari ayah yang berkewarganegaraan Belanda dan ibu yang berkewarganegaraan Inggris. Ia juga menyebut bahwa David tak memenuhi syarat sebagai advokat karena gelarnya di KTP adalah Bsc (bukan sarjana hukum).

Rabbi dari New York
Ribut-ribut antara sesama ummat Yahudi di Indonesia rupanya terdengar hingga ke manca negara. David menuturkan bahwa usai melaporkan Joseph Sayers ke Polda Jawa Timur, ada pihak dari luar negeri yang menghubunginya. Yakni, seorang Rabbi (pemuka agama Yahudi) dari New York, Amerika Serikat.

“Rabbi itu telepon saya dan meminta saya untuk mencabut laporan polisi,” ungkapnya.

David menegaskan tak bisa meluluskan permintaan itu. “Lalu, dia bilang kan malu bila Yahudi sama Yahudi berantem. Saya bilang ini bukan masalah Yahudi melawan Yahudi, ini masalah penggelapan. Tak ada cerita saya cabut. Kemana pun saya kejar,” tegasnya.
Tags:

Berita Terkait