OJK Sasar Pendanaan Jangka Panjang
Berita

OJK Sasar Pendanaan Jangka Panjang

Caranya dengan mengembangkan pasar modal dan industri asuransi.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Ketua OJK Muliaman D Hadad saat menjadi pembicara dalam sebuah seminar di Universitas Pelita Harapan, Tangerang, Banten, Rabu (12/3). Foto: RES
Ketua OJK Muliaman D Hadad saat menjadi pembicara dalam sebuah seminar di Universitas Pelita Harapan, Tangerang, Banten, Rabu (12/3). Foto: RES
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat peluang pendanaan jangka panjang di Indonesia masih terbuka lebar. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, yakin peluang tersebut bisa menumbuhkan industri keuangan serta melindungi konsumen. Terlebih lagi seiring dengan meningkatnya income perkapita.

“Industri jasa keuangan akan terus berkembang secara pesat, karena demand meningkat sejalan dengan meningkatnya income perkapita Indonesia,” kata Muliaman sebuah seminar di Universitas Pelita Harapan (UPH) di Tangerang, Rabu (12/3).

Setidaknya, ada dua sektor yang bisa menjadi sarana pendanaan jangka panjang. Menurutnya, kedua sektor tersebut adalah pasar modal dan industri asuransi. Untuk kedua sektor ini, OJK tengah melakukan pendalaman. Muliaman mengatakan, dua sektor ini menjadi alternatif pendanaan keuangan.

Selama ini, lanjut Muliaman, pendanaan di industri keuangan melalui perbankan. Dari total dana yang dikumpulkan, 70 persen masyarakat menggunakan pendanaan jangka pendek, atau di bawah tiga bulan. Menurutnya, semakin bertambahnya pendapatan masyarakat, maka perlu ada alternatif pendanaan bukan hanya jangka pendek, tapi juga jangka panjang.

“Masyarakat perlu jasa asuransi untuk melindungi, outlet investasi dan pasar modal berkembang. Industri keuangan semakin tinggi sejalan dengan peningkatan jasa keuangan,” ujar Muliaman.

Pentingnya pendalaman di sektor pasar modal, lanjut Muliaman, lantaran pasar modal Indonesia memperoleh peringkat kedua terbesar di ASEAN, setelah Singapura. Terkadang, pasar modal Indonesia berada di urutan ketiga setelah Singapura dan Malaysia.

Menurut Kamar Dagang dan Industri (Kadin), kata Muliaman, saat ini terdapat potensi 1000 perusahaan yang bisa masuk ke dalam pasar modal. Bukan hanya itu, dari sekitar 400-an perusahaan yang terdaftar di bursa efek, baru setengahnya yang aktif. Sedangkan sisanya belum. Hal ini menjadi tantangan OJK agar pasar modal menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan jangka panjang.

Selain pasar modal, sektor lain yang bisa menjadi sumber pembiayaan jangka panjang adalah industri asuransi. Muliaman mengatakan, salah satu cara untuk pengembangan industri asuransi bisa dengan memperkenalkan asuransi mikro hingga asuransi bencana yang bersifat katastropik. Seiring dengan itu, diperlukan dukungan teknologi yang canggih agar distribusi di sektor keuangan berjalan efisien.

Muliaman mengatakan, salah satu tantangan OJK adalah melek finansial bagi masyarakat. Ia percaya, melek finansial bisa dilakukan apabila akses keuangan masyarakat terbuka lebar. Hal ini pula yang menjadi area OJK dalam mencapai target melek finansial.

Ketiga area tersebut adalah industri keuangan harus mampu membuka akses. Industri keuangan juga harus mampu melayani masyarakat berpenghasilan menengah dengan berbagai macam variasi dan kompleksitasnya. Serta, industri keuangan harus mampu membiayai pembangunan yang memerlukan jangka panjnag, seperti jalan tol atau infrastruktur.


Selama ini, industri perbankan kerap menjadi alternatif pendanaan. Misalnya, adanya kerjasama penandatangan Mini Master repurchase Agreement (MRA) antara Bank Indonesia (BI) dengan puluhan bank.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, kerjasama tersebut merupakan upaya BI dalam mempercepat pendalaman pasar rupiah. Ia berharap, dengan meluasnya penggunaan Mini MRA ini maka implementasi global MRA bisa diterapkan dengan industri keuangan non bank.

Terkait hal ini, Kepala Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon mengatakan, transaksi repo merupakan alternatif pendanaan bagi bank untuk memenuhi likuiditas rupiahnya. Atas dasar itu, ia berharap agar kerjasama penggunaan transaksi repo antar bank bisa diperluas lagi.

“Kalau bisa semakin banyak bank yang ikut jadi peserta. Jadi bank-bank itu lebih mudah dalam mencari alternatif pendanaannya,” tutup Nelson.

Berdasarkan data BI, selama 2013 volume rata-rata PUAB adalah Rp10,7 triliun/hari dan repo adalah Rp146 miliar/hari. Sejak BI meluncurkan Mini MRA yang ditanda tangani oleh 8 bank pionir (BNI, BRI, Mandiri, BCA, Panin, Bukopin, Bank DKI dan BJB) terjadi peningkatan volume repo mencapai rata-rata Rp740 miliar/hari hingga pertengahan Februari 2014.
Tags:

Berita Terkait