Pukat: Seluruh Parpol Terlibat Kasus Korupsi
Aktual

Pukat: Seluruh Parpol Terlibat Kasus Korupsi

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Pukat: Seluruh Parpol Terlibat Kasus Korupsi
Hukumonline
Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada menyimpulkan seluruh partai politik yang memiliki perwakilan di DPR RI maupun yang menjabat sebagai menteri di Kabinet Indonesia Bersatu 2009-2014 terlibat kasus korupsi.

Direktur eksekurif Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Hasrul Halili kepada wartawan di Yogyakarta, Rabu (19/3), Kesimpulan itu diperoleh dari hasil penelitian yang dilakukan Pukat selama 2 bulan (15 Januari- 15 Maret 2014).

"Tidak ada satu pun partai yang memiliki kader yang menduduki jabatan publik yang tidak memiliki kaitan dengan praktik korupsi," katanya.

Menurut dia, dalam keterkaitan dugaan korupsi politik, Partai Demokrat memiliki kedudukan pertama dengan persentase 28,40 persen, disusul Partai Hanura (23,50 persen), PDIP (18,08 persen), PKS (17,24 persen), Partai Golkar (16,03 persen), PKB (14,28 persen), PPP (13,16 persen), dan Partai Gerindra (3,85 persen).

Ia menilai sama sekali tidak ada perbedaan signifikan apabila dilihat dari intensitas korupsi antara partai yang tergabung dalam koalisi antara lain Partai Demokrat, PKS, Golkar, PPP, dan PKB, maupun partai diluar koalisi yakni PDIP, Partai Gerindra, dan Partai Hanura.

"Posisi dalam tampuk pemerintahan atau yang menjadi bagian dari koalisi dan sebaliknya tidak selalu linear dengan intensitas korupsi politik," katanya.

Menurut dia, kasus korupsi yang menjerat partai politik di parlemen sangat beragam apabila ditinjau dari jenis dan sektor publik yang terkait. Jenis dan sektor publik sangat terkait dengan posisi anggota parpol di masing-masing komisi yang ada di DPR RI.

Ia mencontohkan, Partai Golkar diduga terlibat kasus pengadaan Al-Quran Kementerian Agama, kasus pemerasan BUMN, kasus PON Riau, serta kasus SKK Migas. PDIP diduga terlibat kasus suap deputi Gubernur Senior BI, kasus E-KTP, kasus simulator.

Selanjutnya, Partai Demokrat diduga terlibat kasus Hambalang, kasus pembangunan Wisma Atlet Palembang, kasus SKK Migas, kasus simulator SIM, kasus suap TVRI, kasus alkes Kemenkes.

Partai Amanat Nasional (PAN) diduga kasus DPPID, kasus SKK Migas, kasus Hambalang. Sementara PPP kasus bibit jagung Kementerian Pertanian, kasus SKK Migas, kasus Hambalang.

"Hal serupa juga terjadi dalam dugaan korupsi yang melibatkan kader parpol di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II," katanya.

Sementara itu, modus yang paling kerap terjadi dalam praktik korupsi antara lain modus suap, pemerasan terhadap sektor-sektor strategis, merugikan negara, memperdagangkan pengaruh, serta penyalahgunaan wewenang.

Hasrul menambahkan, hasil itu didapatkan melalui penelitian dengan metode analisa isi media. Menurut dia, media memiliki rekam jejak kasus masing-masing kader yang dapat dijadikan bahan acuan melalui analisis yang berimbang.

Penelitian itu, menurut dia, bertujuan memberikan pendidikan politik terhadap calon pemilih dalam menentukan pilihan pada Pemilu 2014.

"Kami tidak ingin menyudutkan atau mendukung partai tertentu. Justru ini bertujuan sebagai peringatan masing-masing partai untuk berbenah," katanya.
Tags: