@Legal1O1:
Ayo Belajar Hukum di Twitter!
Komunitas

@Legal1O1:
Ayo Belajar Hukum di Twitter!

Membuka open recruitment admin. Syaratnya, mahasiswa atau lulusan FHUI.

Oleh:
M-16/Ali
Bacaan 2 Menit
Salah seorang admin akun twitter @Legal1O1, Naufal Fileindi. Foto: RES
Salah seorang admin akun twitter @Legal1O1, Naufal Fileindi. Foto: RES
Ada banyak cara untuk belajar ilmu hukum. Salah satunya adalah belajar hukum di twitter, social media yang semakin populer di Indonesia. Ada beberapa akun twitter yang menyampaikan informasi hukum. Selain ada akun @klinikhukum milik Hukumonline yang memiliki puluhan ribu followers, di twitter juga ada akun @Legal1O1 yang aktif memberikan informasi dan pencerahan ilmu hukum.

Salah seorang pendiri dan admin @Legal1O1, Naufal Fileindi mengatakan orang-orang di balik akun twitter ini merupakan para sarjana hukum yang ingin berbagi informasi dan pemahaman hukum kepada orang awam.

“Ini didirikan sejak 2010. Berawal dari banyaknya pertanyaan dari orang awam mengenai hukum, terutama di bidang hukum perjanjian,” jelas Naufal kepadahukumonline, Selasa (18/3). 

Awalnya, Naufal melalui akun twitter pribadinya membuat hashtag #Legal1O1 untuk mereka yang ingin belajar hukum. Lalu, banyak yang mengikuti hashtag itu dan bertanya tentang hukum. “Legal adalah hukum, dan 1O1 itu artinya dasar. Jadi, Legal1O1 itu dimaksudkan sebagai ilmu hukum dasar,” ujarnya.

Banyaknya antusiasme para pengguna twitter saat itu, membuat Naufal dan ketiga temannya yang juga alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Rangga Lanang, Hulman Bona dan Radian Adi membuat #Legal1O1 semakin besar. Mereka pun sepakat untuk membuat akun twitter @Legal1O1 dan blog.

“Diharapkan account twitter dan blog ini akan menjadi sumber informasi bagi orang yang nggak paham hukum, terutama untuk yang usia 15-25 tahun,” ujar pria yang bekerja di Kantor Hukum Arfieda Kadri Sahetapy-Engel Tisnadisastra (AKSET) ini.

Hingga kini @Legal1O1 sudah memiliki 7.000 pengikut di twitter (followers) yang berasal dari berbagai latar belakang. “Nggak hanyak anak hukum, follower kami juga banyak dari kalangan artis, terutama saat 1.000 followers pertama,” tuturnya.

Naufal menuturkan memberi informasi atau menjawab pertanyaan seputar hukum di twitter tidak mudah. Salah satu tantangannya adalah sulitnya menjadikan penjelasan tentang hukum untuk menjadi potongan penjelasan dalam 140 karakter di twitter. “Dibutuhkan ketelitian dan kemahiran untuk menjadikan ilmu hukum tersebut mudah dimengerti dan dibaca. Kalau nggak bagus, nanti takutnya penjelasannya terlalu luas,” tukasnya.

Hanya Anak FHUI
Naufal mengakui bahwa akun twitter @Legal1O1 ini sudah mulai terlihat vakum. Karenanya, ia berencana melakukan ‘open recruitment’ untuk anggota baru @Legal1O1, terutama yang berlatar belakang keahlian hukum yang berbeda. “Itu dibutuhkan untuk memperkaya pengetahuan hukum yang akan diberikan oleh @Legal1O1,” ujarnya. 

Ia berharap dengan kedatangan admin baru ini, akan semakin memarakkan twit-twit hukum @Legal101 di twitter. Apalagi, mereka akan segera membuat website yang lebih mudah dinikmati orang awam belajar hukum.

Lebih lanjut, Naufal mengatakan anggota baru @Legal1O1 ini hanya dikhususkan untuk mahasiswa dan alumni dari FHUI. Alasannya, karena salah satu misi dari @Legal1O1 adalah sebuah gerakan untuk memberikan manfaat untuk almamater mereka, yakni FHUI. 

“Diharapkan dengan bergabung menjadi bagian dari @Legal1O1 akan membuat mahasiswa dan alumni FHUI lebih kaya ilmu tentang hukum,” ujarnya.

Mitra Klinik Hukumonline
Selain berbagi informasi hukum di twitter, @Legal1O1 juga tercatat sebagai mitra resmi klinik hukumonline yang bertugas menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar hukum. Mereka pun cukup bangga dengan pencapaian ini, sebagaimana tertulis dalam bio @Legal1O1, “Sekumpulan yuris muda yang ingin berbagi pengetahuan hukum dasar untuk orang-orang yang ingin belajar hukum. A proud partner of @klinikhukum HukumOnline.”

Manager Klinik Hukumonline Imam Hadi Wibowo menyebut para admin @Legal1O1 sebagai kumpulan anak-anal muda yang punya semangat menyebarluaskan pengetahuan hukum melalui cara-cara populer, misalnya melalui media sosial. Imam menilai karena para admin merupakan anak-anak muda, fresh graduate sarjana hukum, maka jawaban-jawaban mereka masih sangat kuat dengan teori-teori dan sejumlah literatur.

“Mereka sendiri juga minta agar pertanyaan yang dikirim ke mereka, pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya umum,” ujarnya.

Namun, lanjut Imam, beberapa waktu belakangan ini, komunitas @Legal1O1 kurang aktif menjawab pertanyaan-pertanyaan dari pembaca hukumonline. “Mungkin karena sudah banyak kesibukan mereka sebagai praktisi hukum di bidang masing-masing, jadi kurang ada waktu lagi untuk menjawab pertanyaan di klinik hukum,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait