Ada Hitler dan Ricky Martin di Pelantikan PERADI
Jeda

Ada Hitler dan Ricky Martin di Pelantikan PERADI

Penyebutan nama Hitler dan Ricky Martin berhasil menghibur para hadirin.

Oleh:
ALI
Bacaan 2 Menit
Sejumlah advokat melafalkan sumpah dan janji dipimpin Ketua Umum DPN PERADI Otto Hasibuan. Foto: RES
Sejumlah advokat melafalkan sumpah dan janji dipimpin Ketua Umum DPN PERADI Otto Hasibuan. Foto: RES
Sekira 399 calon advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dilantik dan diambil sumpahnya di sebuah hotel di kawasan Tangerang City, Banten. Pembawa acara membacakan nama mereka satu persatu untuk maju ke depan untuk mengambil tempat. Di antara 399 calon advokat itu terdapat beberapa nama tenar.   “Hitler Marpaung,” sebut si pembawa acara yang membuat para pengunjung, (sebagian besar para keluarga calon advokat, tersenyum.   Rupanya bukan hanya Hitler yang hadir di forum pelantikan dan pengambilan sumpah ini. Tak lama. Si MC pun kembali berteriak, “Ricky Martin.” Sebagian pengunjung kembali tersentak.   Hitler yang dimaksud di atas tentu bukan Hitler, sang diktator asal Jerman. Pun, Ricky Martin yang disebut MC bukan penyanyi asal Puerto Rico yang populer dengan tembang, “La Copa de La Vida” (lagu tema Piala Dunia 1998). Hitler dan Ricky Martin yang ini asli produk Indonesia.     Bersama dengan 387 calon advokat yang lain, Hitler dan Ricky pun ikut bersuara lantang ketika mengucapkan “sumpah” atau “janji”:   “           .”   

Ucapan sumpah dan janji ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten Mas’ud Halim. Sebelum mengambil sumpah, Mas’ud sempat memberikan beberapa petuah kepada para advokat muda itu.

Mas’ud menuturkan bahwa sumpah atau janji ini merupakan wujud dari memelihara Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, ia mengatakan sumpah atau janji selain disamping disaksikan oleh diri sendiri dan juga yang hadir di sini, tetapi juga yang perlu disadari disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

“Karena Tuhan itu maha mendengar dan maha mengetahui,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mas’ud mengatakan sumpah atau janji hendaknya diucapkan dengan kesadaran yang sepenuhnya dan kemauan yang sungguh-sungguh. “Sumpah atau janji adalah janji kepada Tuhan YME dan harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran,” pungkasnya.

So, selamat menjalankan profesi advokat, bung Hitler dan mas Ricky Martin.










Bahwa saya akan memegang teguh dan mengamalkan pancasila sebagai dasar negara dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Bahwa saya untuk memperoleh profesi ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun juga.

Bahwa saya, dalam menjalankan tugas profesi sebagai pemberi jasa hukum akan bertindak jujur, adil dan bertanggung jawab berdasarkan hukum dan keadilan.

Bahwa saya dalam melaksanakan tugas profesi ini, di dalam atau di luar pengadilan tidak akan memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada hakim, pejabat pengadilan, atau pejabat lainnya agar memenangkan atau menguntungkan bagi perkara klien yang sedang atau akan saya tangani.

Bahwa saya, akan menjaga perilaku saya dan akan menjalankan kewajiban saya, baik dengan kehormatan, martabat dan tanggung jawab saya sebagai advokat.

Bahwa saya tidak akan menolak untuk melakukan pembelaan atau memberi jasa hukum dalam suatu perkara yang menurut hemat saya merupakan bagian daripada tanggung jawab profesi saya sebagai advokat
Halaman Selanjutnya:
Tags: