Hikmahanto: Panglima TNI Harus Klarifikasi Kata "Maaf"
Berita

Hikmahanto: Panglima TNI Harus Klarifikasi Kata "Maaf"

Moeldoko menegaskan tidak pernah menyampaikan permintaan maaf kepada Singapura atas penamaan KRI Usman Harun.

Oleh:
YOZ/ANT
Bacaan 2 Menit
Hikmahanto: Panglima TNI Harus Klarifikasi Kata
Hukumonline
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, meminta Panglima TNI Jenderal Moeldoko menjelaskan pernyataan permintaan maafnya ketika diwawancara oleh media Singapura.

Menurut Hikmahanto, permintaan maaf yang dinyatakan Moeldoko terkait penamaan KRI Usman Harun mengandung dua tafsir. Tafsir pertama adalah mengatasnamakan negara, sehingga permintaan maaf Moeldoko sebagai permintaan maaf Indonesia kepada Singapura.

“Dengan tafsir ini, kata “maaf” yang dalam bahasa Inggris sebagai regret, memiliki implikasi diplomatik,” ujar Hikmahanto, dalam siaran pers yang diterima hukumonline, Kamis (17/4).

Tafsir kedua adalah sebagaimana layaknya orang Indonesia bila hendak berbicara keras, akan didahului dengan kata “maaf” yang dalam bahasa Inggris diterjemahkan sebagai pardon me.

Hikmahanto menilai Pernyataan Moeldoko menjadi berita di Tanah Air karena seolah Indonesia tunduk pada kemarahan Singapura.

Dia mengatakan, saat ini kata “mohon maaf” dari Panglima TNI oleh NewAsia diterjemahkan sebagai regret alias penyesalan. Inilah yang kemudian dikapitalisasi oleh para pejabat Singapura.  

Tidak heran, lanjut Himahanto, bila penyesalan Panglima TNI direspons oleh Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen sebagai Singapura bisa menerima permohonan maaf Indonesia. Singapura pun bersedia untuk bekerjasama kembali dibidang pertahanan dengan Indonesia.

Namun lain halnya di Indonesia. Publik resah dengan pernyataan Panglima TNI yang seolah Indonesia menyerah ke Singapura.

Bahkan, publik tidak bisa paham mengapa Panglima seolah mengkhianati Usman Harun yang menyerahkan nyawanya untuk Ibu Pertiwi.

“Dalam konteks inilah Panglima TNI harus melakukan klarifikasi atas pernyataan "mohon maaf" nya sehingga publik di Indonesia tidak merasa dikhianati,” ujar Hikmahanto.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan tidak pernah menyampaikan permintaan maaf kepada Singapura atas penamaan KRI Usman Harun.

"Tidak ada itu mohon maaf. Maksudnya mohon maaf, penamaan (KRI-red) Usman-Harun adalah keputusan kami yang final," kata Jenderal Moeldoko kepada wartawan di Kantor Presiden Jakarta, sebelum mengikuti sidang kabinet.

Moeldoko menegaskan, penamaan Usman Harun untuk Kapal Perang RI merupakan keputusan yang tidak bisa diubah.
Tags:

Berita Terkait