Polri Tak Temukan Bukti Suap di Ditlantas
Berita

Polri Tak Temukan Bukti Suap di Ditlantas

Sesuai mekanisme penyidikan, perkara tidak dapat dilanjutkan.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Polri Tak Temukan Bukti Suap di Ditlantas
Hukumonline
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, angkat bicara seputar beredarnya pemberitaan pemeriksaan terhadap Dirlantas di markas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya beberapa hari lalu. Ronny mengakui ada perintah dari Kapolri untuk melakukan pembersihan terhadap praktik suap, pungutan liar (Pungli) dalam pelayanan di Ditlantas kepada masyarakat.

Menurut Ronny, meski ada kecurigaan terhadap seorang biro jasa yang berencana melakukan suap, tapi faktanya tidak ditemukan bukti unsur pidana tersebut. “Dilakukan penggeledahan dan interogasi pada yang bersangkutan, tetapi tidak menemukan adanya indikasi atau bukti-bukti tentang perbuatan pidana,” ujarnya di Gedung Mabes Polri, Kamis (17/4).

Dengan tidak ditemukan bukti maupun unsur pidana, perkara dugaan suap tidak dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme penyidikan. Kendati demikian, kata Ronny, tim Pengamanan Internal (Paminal) berupaya memastikan keberadaan pengusahan biro jasa pengurusan surat kendaraan tersebut dengan melakukan klarifikasi.

Jenderal polisi bintang dua itu menuturkan, klarifikasi akan dilakukan kepada beberapa anggota Polri yang bertugas di Ditlantas yang diduga mengetahui pengusaha biro jasa tersebut. “Namun demikian upaya maksimal ini tidak bisa mendapatkan bukti tentang adanya perbuatan percaloan yang bernuansa pidana sebagai pungli atau suap,” katanya.

Lebih jauh Ronny mengatakan, tindakan melakukan inspeksi mendadak oleh tim Paminal tidak saja dilakukan di Polda Metro Jaya, tetapi hampir di seluruh Polda di Indonesia. Menurutnya, kegiatan Paminal dilakukan dengan cara melakukan penyamaran terhadap mereka yang dicurigai. Lantas, Paminal melakukan penggeledahan, dan melakukan interogasi. Sebaliknya, jika tidak terbukti maka akan dilepas.

“Mungkin ini menjadi pantauan media, biasanya kita tidak beritakan. Sudah banyak yang kita lakukan tetapi tidak kita beritakan, karena ini perupayakn penyelidikan internal secara ketat agar bisa kita sampaikan kepada masyarakat tentang kinerja Polri dalam bidang pelayanan,” ujarnya.

Ronny juga membantah tudingan Indonesia Police Watch (IPW) yang menyatakan penggerebekan dilakukan antara tim Paminal Polri dengan KPK. Menurut Ronny, kegiatan rutin yang dilakukan itu murni tugas pengawasan internal Polri.

Dikatakan Ronny, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi Pengamanan (Div. Propam) melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan sebagai penjabaran dari kebijakan Kapolri dalam bentuk nyata. “Tidak ada kerjasama dengan KPK  di dalam kegiatan. Karena ini murni kegiatan pengawasan internal,” ujarnya.

Sebelumnya,Ketua Presidium IPW Neta S Pane mendesak Kapolri Jenderal Sutarman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno memberikan penjelasan terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Ditlantas Polda Metro Jaya. Dalam aksi OTT itu, dilakukan oleh tim Mabes Polri dan KPK.

“Dalam operasi tangkap tangan itu disita satu tas dokumen, uang suap Rp 350 juta,” ujarnya dalam siaran pers kepada wartawan, Rabu (16/4).

Menurut Neta, selain penyitaan sejumlah barang bukti, terdapat dua orang yang sudah dilakukan penahanan serta sembilan orang yang sudah menjalani pemeriksaan. Dari sembilan orang yang menjalani pemeriksaan, satu diantaranya adalah Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Pol Nurhadi Yuwono.

Berdasarkan informasi yang didapat IPW, kata Neta, OTT dilakukan atas perintah Kapolri. Perintah Kapolri itu dalam rangka melakukan pembersihan di tubuh institusi Polri dari jajarannya yang bertindak ‘nakal’. “Khususnya jajaran lalu lintas dari suap, pungli dan percaloan,” ujarnya.

IPW, masih kata Neta, menyayangkan sikap Polri dan KPK yang tidak transparan dalam OTT tersebut. Padahal, proses OTT itu dilakukan Polri dengan KPK selama dua pekan. Dikatakan Neta, tim yang bertugas melakukan penangkapan sebanyak tujuh orang. Dalam aksi upaya penangkapan dilakukan pengintaian. Menurutnya, tim sudah menyusup ke lingkungan Dirlantas Polda Metro Jaya sejak 1 April 2014.

Sedangkan penangkapan dapat dilaksanakan pada Senin (14/4) sore. Dalam aksi penangkapan itulah terdapat seorang pengusaha biro jasa berinisial T muncul hendak memberikan uang suap kepada seorang berpangkat Kombes di Polda Metro Jaya. Menurut Neta, uang itu diberikan melalui seorang Polwan berinisial I. “Sore itu juga keduanya ditangkap dan diamankan di Paminal (Pengamanan Internal),” ujarnya.
Tags:

Berita Terkait