Kapolda Imbau Sekolah Perketat Penggunaan Karyawan Outsourcing
Berita

Kapolda Imbau Sekolah Perketat Penggunaan Karyawan Outsourcing

Banyak sekolah internasional menggunakan pekerja outsourcing.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Kapolda Imbau Sekolah Perketat Penggunaan Karyawan <i>Outsourcing</i>
Hukumonline
Kasus dugaan pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) begitu mengagetkan publik. Banyak kalangan tidak menyangka kasus amoral itu terjadi di sebuah institusi pendidikan terhormat dan bertaraf internasional seperti JIS. Gara-gara kasus ini, JIS menjadi bulan-bulanan. Keluarga korban dugaan pelecehan seksual bahkan sudah mengambil ancang-ancang untuk melayangkan gugatan terhadap JIS.

Kuasa hukum keluarga korban, OC Kaligis mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan surat gugatan. Advokat senior ini menyalahkan JIS karena pihak pengelola sekolah yang berlokasi di Jakarta Selatan itu dianggap terlambat menanggulangi kasus yang menimpa murid taman kanak-kanak berinisial AK (6) itu. "Pasti akan kita gugat dengan mempersiapkan surat gugatannya," ujarnya.

Menurut Kaligis, pihak pengelola seharusnya memasang kamera tersembunyi di dekat kamar kecil sebelum terjadi kasus pelecehan seksual terhadap murid sekolah bertaraf internasional itu. Tegas, Kaligis menuding pihak pengelola JIS telah melakukan kelalaian. Dia menilai kasus yang dialami AK merupakan preseden buruk bagi dunia pendidikan di Indonesia dan salah satu peristiwa paling sadis.

"Ini kelalaian dari sekolah. CCTV tidak ada di situ (di dekat toilet). Baru sekarang dipasang. Setelah kejadian baru sekolah bertindak," ujar Kaligis saat mendampingi orang tua korban bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Dwi Priyatno, perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar.

Terkait kasus ini, yang menjadi sorotan tidak hanya JIS, tetapi juga PT. ISS Indonesia selaku penyedia jasa alihdaya (outsourcing) pekerja kebersihan yang disangka sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap AK. Sejauh ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni Wawan dan Agus. Sementara dua lainnya berinisial AN dan ZA masih berstatus saksi.

AN dan ZA, menurut keterangan Polda Metro Jaya ternyata masih terdaftar sebagai karyawan PT. ISS Indonesia. "Mereka masih terdaftar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Rikwanto di Jakarta, Rabu (16/4).

Rikwanto mengatakan penyidik telah mengidentifikasi kedua orang itu dengan menunjukkan kepada korban AK di JIS pada Selasa (15/4). Namun, polisi belum dapat menyimpulkan hasil identifikasi kedua pria tersebut karena penyidik masih mendalami dan membutuhkan waktu untuk meningkatkan status keduanya yang sekarang ini masih berstatus saksi.

Dikatakan Rikwanto, polisi masih berupaya mencari bukti dugaan keterlibatan AN dan ZA. Penyidik kepolisian juga masih menunggu hasil laboratorium pemeriksaan terhadap penyakit kedua petugas kebersihan JIS tersebut.

Lebih lanjut, Rikwanto mengimbau agar pengelola sekolah lebih selektif dalam mempekerjakan pegawai outsourcing. Tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan atau kekerasan terhadap siswa. "Jangan sampai anak (siswa) dirugikan kegiatan sekolahnya dan juga bagaimana pengamanan di sana," kata Rikwanto.

Sementara itu, mantan Ketua Serikat Pekerja salah satu sekolah internasional di Jakarta, Sari Putri mengatakan sebagian besar sekolah berlabel internasional sering menggunakan pekerja alihdaya. Menurut Sari, dasar pertimbangan sekolah internasional sering menggunakan pekerja alihdaya karena mereka ingin membayar murah pekerja. Padahal, uang pendidikan sekolah-sekolah berlabel internasional itu mencapai ratusan juta per semesternya.

"Sekolah-sekolah itu menerapkan sistem ketenagakerjaan yang buruk," ungkap Sari. Misalnya memecat karyawan tanpa memberikan pesangon dan menerapkan sistem kontrak untuk pekerjaan yang tergolong penting. "Sekolah-sekolah itu juga tidak memiliki izin. Padahal mereka sudah beroperasi sejak lama," tukas dia.

Tudingan Sari soal izin memang sejalan dengan keterangan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Lidya Freyani Hawadi mengakui terdapat banyak sekolah internasional yang tidak berizin.

"Kami akan menata kembali sebanyak 111 sekolah masih berlabel internasional di Tanah Air," ujar Lidya.

Tags: