Mabes Polri Akan Bantu Penyidikan Kekerasan Seksual di JIS
Berita

Mabes Polri Akan Bantu Penyidikan Kekerasan Seksual di JIS

Pengacara keluarga korban meminta polisi mengusut tuntas.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Mabes Polri Akan Bantu Penyidikan Kekerasan Seksual di JIS
Hukumonline
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) akan membantu proses penyidikan terkait kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang siswa Taman Kanak-kanak di Jakarta International School (JIS).

"Kami menyupervisi pelaksanaan penyidikan, namun proses penyidikan tetap dilakukan petugas penyidik Polri di satuan terdepan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar ditemui di sela-sela diskusi mengenai Pemilu di Polda Bali, Kamis (17/4).

Menurut dia, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan keluarga korban untuk proses pengumpulan alat bukti baik dari pihak saksi maupun sekolah.

Jenderal dengan bintang satu itu juga meminta pihak sekolah berstandar internasional itu kooperatif dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh siswa.

"Kami berharap JIS kooperatif dengan kami sehingga tindakan atau perbuatan melanggar hukum terhadap anak bisa dilakukan proses penyidikan lebih maksimal," ucapnya.

Terkait dengan adanya dugaan kelalaian dari pihak sekolah, pihaknya akan mengambil keterangan sejumlah saksi dari sekolah setempat untuk mengetahui latar belakang pelaku yang dipekerjakan di sekolah tersebut sebagai petugas kebersihan.

Namun untuk memberikan sanksi hukum kepada pihak sekolah, Boy tidak ingin terburu-buru memberikan hal itu mengingat harus dilihat sesuai dengan aturan hukum. "Kita harus melihat itu secara proporsional, apa ada keterkaitan tanggungjawab sekolah terhadap anak dengan aturan hukum yang ada," ujarnya.

Kasus kekerasan seksual yang menimpa siswa berusia sekitar lima tahun itu kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban OC Kaligis meminta aparat Polda Metro Jaya dapat mengusut tuntas kasus pelecehan seksual terhadap murid pada JIS. "Tidak ada jalan lain bahwa polisi memang harus bekerja keras untuk mengusut kasus itu," kata OC Kaligis di Jakarta, Kamis (17/4).

Dia mengatakan pihaknya ditunjuk oleh pihak keluarga korban melalui ayahnya MK sebagai kuasa hukum untuk menangani masalah yang menimpa murid JIS usia enam tahun itu. Kaligis mengecam pelaku pelecehan seksual tersebut karena mengorbankan anak yang menyebabkan anak menjadi trauma sepanjang hidupnya.

Bahkan, Kaligis juga mendampingi ibu korban TPW dan menemui Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno.

Dia menambahkan perbuatan pelaku dianggap sadis dan harus dijerat dengan pasal berlapis dan meminta pengelola sekolah JIS untuk bertanggungjawab. Ia menyesalkan pengelola sekolah baru memasang kamera CCTV di dekat lorong menuju toilet setelah adanya kejadian pelecehan itu.

"Polisi jangan ragu-ratu untuk bertindak dan mengusut kasus JIS hingga ke akar-akarnya karena pengawasan oleh pengelola sekolah yang masih kurang," katanya.

Kaligis menambahkan kalau di sekolah apalagi status internasional masih lemah dalam pengawasan, harus kemana lagi para orang tua untuk menitipkan anaknya dalam menimba ilmu.

Petugas Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap AK dengan Laporan Polisi Nomor: TBL/1044/III/2014/PMJ/ Ditreskrimum tertanggal 24 Maret 2014.

Demikian pula penyidik kepolisian telah menetapkan dua tersangka petugas kebersihan JIS bernama Awan dan Agun, sedangkan dua orang lainnya dicurigai masih berstatus saksi, yakni AN dan ZA.
Tags:

Berita Terkait