Wamen ESDM: Perlu Puasa Senin-Kamis BBM Subsidi
Berita

Wamen ESDM: Perlu Puasa Senin-Kamis BBM Subsidi

Kelangkaan BBM bersubsidi karena kuota dan infrstruktur.

Oleh:
KAR
Bacaan 2 Menit
Wamen ESDM: Perlu Puasa Senin-Kamis BBM Subsidi
Hukumonline
Pemerintah seakan memiliki segudang gagasan untuk melakukan pengendalian bahan bakar minyak subsidi. Pertama, gagasan yang hingga kini masih dalam tahap penyempurnaan, yaitu penjualan BBM secara non tunai. Kemudian, muncul gagasan pemasangan Radio Frequency Identification (RFID) yang juga implementasinya masih ditata.

Kini, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo melontarkan gagasan agar penjualan BBM bersubsidi puasa tiap Senin dan Kamis. Artinya, stasiun pengisian bahan bakar tak melayani penjualan BBM bersubsidi setiap hari tersebut. Susilo yakin, gagasannya itu bisa mengendalikan laju konsumsi BBM bersubsidi.

"Sebenarnya ini ide dan impian saya, kalau bisa ada puasa konsumsi BBM subsidi, seperti orang puasa Senin-Kamis," kata Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo di Jakarta, Rabu (16/4).

Menurut perhitungannya, pemberlakuan puasa Senin-Kamis penjualan BBM bersubsidi itu bisa menghemat anggaran negara. Susilo menyebut, dirinya optimis anggaran yang dihemat bisa mencapai angka Rp50 triliun per tahun. Ia merinci, dalam seminggu pengurangan konsumsi BBM selama dua hari itu bisa senilai Rp1,1 triliun.

“Pemerintah bukannya hanya melempar wacana saja, tentu semua wacana tersebut sudah dipikirkan matang-matang, namun banyak kendalanya di lapangan. Tapi kalau yang ini, ya usulan saya. Karena hal seperti ini harus kita lakukan yakni konsumsi BBM subsidi harus dapat dikurangi dengan berbagai macam cara," ujarnya.

Sementara itu, pembatasan BBM subsidi dilakukan Pertamina dengan mengurangi pasokan solar di SPBU. Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya, mengatakan bahwa pengurangan itu akibat kuota solar subsidi yang terbatas. Ia menuturkan, tahun ini hanya ditetapkan 48 juta ki­loliter BBM bersubsidi. Dari jumlah itu pun, menurut Hanung pihaknya hanya kebagian 99,6 per­sen  saja.

“Dari kuota yang ada, 32,32 juta kiloliter dialokasikan untuk premium, solar subsidi 14,14 juta dan minyak tanah 0,9 juta. Khusus untuk kuota solar subsidi, kami khawatir pasokan tidak akan mencukupi sampai akhir tahun. Apalagi kuotanya dikurangi oleh pemerintah,” tuturnya.

Di sisi lain, Hanung menjelaskan bahwa kelangkaan BBM subsidi di beberapa daerah bukan karena pembatasan Pertamina. Hanung me­ngatakan, ada dua penyebab uta­ma kelangkaan BBM itu. Pertama, karena kuota BBM bersubsidi harus di­bagi-bagi ke seluruh daerah. Kedua, kurangnya infrastruk­tur penyaluran BBM subsidi.

“Sekarang, siapa se­benarnya yang bertanggung ja­wab menyediakan infrastruktur seperti stasiun pengisian BBM. Jika pemerintah daerah bisa mengalokasikan ang­­garan untuk pembangunan SPBU, tentu kelangkaan bisa teratasi. Kalau di daerah ada SPBU, ting­gal meminta kuota BBM subsidi ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, selanjutnya Perta­mina akan memasok BBM sub­sidi ke SPBU itu,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya meminta para bupati, khususnya di luar Pulau Jawa dan Sumatera, agar mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Be­lanja Daerah untuk pem­bangunan sarana prasarana pe­nyaluran BBM.

“Salah satu yang menjadi kendala investor ber­in­ves­tasi di daerah tersebut lan­taran faktor infrastruktur,” ujarnya.
Tags:

Berita Terkait