BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Pengendalian Inflasi
Berita

BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Pengendalian Inflasi

Tujuannya agar inflasi dapat ditekan sehingga meningkatkan daya saing perekonomian dalam negeri.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Pengendalian Inflasi
Hukumonline
Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri memperkuat koordinasi pengendalian inflasi daerah. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan ketiga pucuk pimpinan di tiga lembaga tersebut.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, pengendalian inflasi daerah dengan cara memperkuat koordinasi. Pemantauan dan pengelolaan tersebut diperlukan untuk menyambut tantangan perekonomian. Menurutnya, ke depan, perekonomian mewajibkan adanya upaya penurunan inflasi ke tingkat yang lebih rendah.

“Upaya penurunan inflasi tersebut (diharapkan red) dapat meningkatkan daya saing perekonomian,” kata Agus di Jakarta, Senin (21/4).

Menurutnya, ada empat hal pokok koordinasi yang dilakukan pemerintah dan BI melalui kelompok kerja nasional tim pengendalian inflasi daerah (Pokjanas TPID) yang dituangkan dalam nota kesepahaman ini. Pertama, perlunya sinkronisasi program kerja TPID dengan nasional.

Kedua, penguatan kerjasama antar daerah untuk mendukung ketahanan pangan. Ketiga, peningkatan kompetensi aparatur pusat dan daerah tentang analisis dan koordinasi pengendalian inflasi. Dan keempat, percepatan pengembangan pusat informasi harga pangan strategis (PIHPS).

Ia mengatakan, salah satu yang harus diperhatikan secara khusus adalah laju inflasi volatile food atau pangan. Menurutnya, laju inflasi volatile food dalam kurun waktu lima tahun terakhir tersebut memberikan kontribusi terbesar pada inflasi indek harga konsumen (IHK). Bahkan, di sejumlah daerah inflasi volatile food menyumbang angka inflasi hingga 10 persen.

“Ini masih tergolong tinggi. Dalam lima tahun terakhir (inflasi volatile food) mencapai sembilan persen secara year-on-year. Bahkan beberapa daerah, terutama di kawasan timur mencapai 9-10 persen,” tuturnya.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyambut baik kerjasama ini. Menurutnya, rekam jejak TPID selama ini telah mampu mengendalikan inflasi pada tingkat nasional dan daerah. Hal tersebut pula yang membuat kerjasama dengan BI ini diperpanjang.

Menurutnya, pentingnya pengendalian inflasi bukan hanya untuk tataran nasional saja. Melainkan, perlunya peran aktif dari daerah dengan data dan analisis yang diperoleh. “Tim akan memberikan data dan analisis di daerah baik yang bersumber pada distribusi, produksi dan gangguan sistem distribusi serta mekanisme pasar di daerah,” kata Hatta di tempat yang sama.

Ia berharap, TPID bersama pemerintah daerah dan dibantu pemerintah pusat dapat segera mungkin mengatasi jika terjadi gangguan pada produksi pangan. Gangguan tersebut bukan hanya terkait dengan volatile food saja, melainkan juga terkait teknis distribusi yang berdampak pada kenaikan harga di sejumlah daerah.

Harapan yang sama juga diutarakan Hatta terkait peningkatan kapasitas sumber daya manusia di daerah. Menurutnya, dengan meningkatnya kapasitas sumber daya manusia, maka target pemerintah untuk mencapai inflasi sebesar 4,5 persen plus minus satu persen di tahun ini dapat tercapai.

Menurutnya, selain sumber daya manusia, kebijakan reformasi struktural di sektor industri juga perlu ditingkatkan. Tujuannya untuk mendorong terciptanya industri olahan. “Sebab kalau tidak, supply site akan kedodoran saat kita ingin menggenjot pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Jadi, jangan hanya kebijakan moneter, tapi juga sektor riil,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait