Ranking FHUI di Atas Harvard dalam Kompetisi Arbitrase Internasional
Rechtschool

Ranking FHUI di Atas Harvard dalam Kompetisi Arbitrase Internasional

Tim meluruskan pemberitaan sejumlah media nasional.

Oleh:
CR-16
Bacaan 2 Menit
Tim FHUI yang berlaga di ajang Vis Moot, Wina, Austria. Foto: http://law.ui.ac.id
Tim FHUI yang berlaga di ajang Vis Moot, Wina, Austria. Foto: http://law.ui.ac.id
Sejumlah media nasional memberitakan kiprah gemilang tim nasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) di the 21st Willem C Vis International Commercial Arbitration Moot (Vis Moot) di Wina, Austria. Beberapa media menyebut tim FHUI mengalahkan dua universitas ternama di Amerika Serikat, Harvard Law School dan Yale Law School.

Namun, Ketua International Law Moot Court Society (ILMS) FHUI Farah Nabila membantah dan meluruskan berita tersebut.

Menurut Nabila, beberapa media salah menangkap penjelasan mengenai prestasi UI di Vis Moot. Tim UI tidak menang dalam kompetisi tersebut, tetapi berhasil masuk dalam 64 besar “mengalahkan” Yale dan Harvard di babak penyisihan.

“Kemarin itu banyak berita yang beredar tetapi tidak sesuai dengan apa yang terjadi, jadi kita tidak menang dalam kompetisi itu. Tapi tim kita berhasil masuk 64 besar dimana dalam babak itu universitas Yale dan Harvard tidak masuk,”  jelasnya kepada hukumonline, Senin (28/4).

Vis Moot ini diikuti oleh lima mahasiswa FHUI yaitu, Jeremiah Purba (angkatan 2010), Artika Nuswaningrum (angkatan 2013), Asri Rahimi (angkatan 2011), Kezia Minar Paladina (angkatan 2012), dan Putri Meisita Kusuma (angkatan 2010).

Anggota Tim Moot Court FHUI, Asri Rahmini menjelaskan tim FHUI tidak berhadapan dengan Universitas Harvard dan Yale secara langsung dalam kompetesi ini. Hanya saja, secara score, ranking FHUI memang lebih tinggi dari dua universitas top tersebut.

Lebih lanjut, Asri menjelaskan tim FHUI mengikuti beberapa rangkaian rangkaian pre moot court di dua Negara, yaitu di Republik Ceko (Praha) dan Hungaria (Budapest) . “Jadi pre moot court itu kita kayak sparring (latihan) gtuh dengan tim moot court lainnya. Di pre moot court yang di Praha kita menang juara satu, di Budapest kita juara dua,” papar Asri.

Namun, lanjut Asri, pre moot court tersebut terpisah dari Vis Moot yang diadakan di Wina dan tidak mempengaruhi nilai dalam kompetisi Vis Moot di Wina. 

Di Vis moot court sendiri tim UI masuk advanced rounds dan menduduki 64 besar serta mendapatkan Honorable Mention for the Martin Domke Award for best team orals. Sedangkan, Asri sendiri menggondol gelar Honorable Mention for the Martin Domke Award for Best Oralist.  

Dalam kompetisi Vis Moot di Wina ini, University of Deakin dari Australia meraih gelar juara. Sedangkan, runner up raih The National Law School of India University (NLSIU). 

Sponsor
Asri menuturkan FHUI dan organisasi ILMS memberi banyak dukungan kepada tim moot court UI baik dalam bentuk dana maupun administrasi.

“Dekan memberikan satu tiket untuk satu orang itu sudah lumanyan banget, kita tinggal cari sisa dananya. Kalau kita latihan dengan foreign counsel kita bisa minta tolong organisasi untuk membuatkan surat pro bononya,” ungkap Asri Rahmini.

Sedangkan sisa dana untuk mengikuti moot court di tiga Negara tersebut, di dapat melalui sponsor yang dicari sendiri oleh tim moot court FHUI. Sponsor tersebut didapat dari firma hukum, bank-bank dan perusahaan telekomuniksi.

Asri menuturkan untuk masuk dalam 64 besar, tim UI bukan tanpa usaha keras. Ia mengungkapkan tim harus berlatih enam hari dalam sepekan, sejak pukul lima hingga tujuh jam, bahkan hingga bermalam. Lima orang yang tergabung dalam tim moot court FHUI ini hanya mendapat istirahat pada hari minggu atau hari besar seperti Natal atau Lebaran.

“Latihan terdiri dari dua tahap. Pertama kita bikin memoranda atau argumen dalam bentuk tertulis. Nah di tahap pertama itu, kita harus riset mengenai arbitrase misalnya NY Convention. Kedua tentang kontraknya sendiri yaitu substantifnya,” jelas Asri.

Setelah tahap pertama selesai memoranda dikumpulkan, baru latihan presentasi di depan pelatih yang bertindak sebagai arbitratornya. “Jadi lumayan intensive-lah,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait