May Day 2014, Buruh Tuntut Tiga Hal
Utama

May Day 2014, Buruh Tuntut Tiga Hal

Wajib melenyapkan adanya jurang perbedaan dalam pemberian penghargaan tenaga kerja atasan dan bawahan.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Foto: SGP
Foto: SGP
Peringatan hari buruh sedunia yang diperingati setiap 1 Mei menjadi momentum perjuangan perbaikan kesejahteraan bagi kelas pekerja. Sebanyak tiga tuntutan layak sedianya akan didengungkan pada peringatan hari buruh. Ketiga tuntutan itu adalah kerja layak, upah layak, dan hidup layak.

Demikian disampaikan anggota Komisi IX Rieke Dyah Pitaloka dalam sebuah diskusi di Gedung  Parlemen, Selasa (29/4). “Tiga layak untuk buruh mensyaratkan adanya serikat buruh yang ideologis, kokoh tidak pragmatis dan secara pembiayaan tidak bergantunng pada pihak lain,” ujarnya.

Menurut Rieke, kerja layak dimaksudkan adanya kepastian kondisi kerja yang berkeadilan dan harus menjadi politik tetap dari negara, terutama pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan melalui industrialisasi yang mampu menciptakan dan memeratakan kesejahteraan. Dalam menciptakan lapangan pekerjaan, pemerintah mesti menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing. Pasalnya, sistem tersebut dinilai sebagai praktik perbudakan.

Sedangkan upah layak, dimaksudkan adanya kepastian penghargaan terhadap tenaga kerja dari pekerjaan yang dijalankannya. Menurut Rieke, dalam menciptakan lapangan pekerjaan, pemerintah tidak boleh menjalankan politik upah murah. Rieke berpandangan pemerintah seharusnya membantu  usaha kaum buruh dan pekerja dalam menaikkan derajat upah yang berkeadilan.

“Wajib melenyapkan adanya jurang perbedaan dalam pemberian penghargaan tenaga kerja atasan dan bawahan,” ujarnya.

Kemudian hidup layak. Menurut Rieke, tuntutan ketiga ini dimaksudkan sebagai kondisi yang lahir dari kerja layak dan upah layak. Indikatornya, kehidupan buruh dan pekerja sejahtera. Namun, kehidupan layak bagi buruh tak hanya bersandar atas upah yang diterimanya. Lebih dari itu, negara wajib melengkapi persyaratan kehidupan yang sejahtera dengan menghadirkan konpensasi dari pajak yang dibayarkan buruh dan pemberi kerja.

Presiden Serikat Buruh Panasonic Gobel, Joko Wahyudi, menuturkan hidup layak menjadi perjuangan kelas buruh. Menurutnya, perjuangan kelas buruh tidak bicara normatif, tetapi lebih praktis. Ia berharap antara pihak yang terlibat, antara kelas buruh dan industrial berkomitmen dalam menjalankan aturan yang ada.

“Hidup layak menjadi salah satu perjuangan kita,” katanya.

Di tempat yang sama, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Jaya Sentosa, mengamini pandangan Rieke. Menurut Jaya, terdapat 144 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tersebar di penjuru Indonesia yang setidaknya memiliki kurang lebih 1 juta karyawan. Sayangnya, sekira 250 ribuan karyawan berstatus outsourcing.

“Menyambut May Day ini, kita meminta kepada seluruh BUMN agar menegaskan kembali segera mengangkat karyawan BUMN oustsourcing maupun kontrak,” ujarnya.

Apalagi Menteri BUMN Dahlan Iskan telah memerintahkan pada jajaran perusahaan BUMN segera menindaklanjuti pengangkatan karyawan kontrak dan oustsourcing menjadi karyawan tetap. Tak kalah penting, kata Jaya, pemerintah diminta melakukan sertifikasi industrial terhadap pejabat khususnya di BUMN.

Pasalnya, masih banyaknya pejabat di BUMN yang tidak mengerti persoalan ketenagakerjaan. Semisal, seluruh persoalan menginduk pada UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kemudian kebebasan berserikat dan sistem komposisi pengupahan.

Dalam rangka itu, Jaya meminta agar UU No.13 Tahun 2003 direvisi. Dengan melalui DPR nantinya pintu merevisi UU Ketenagakerjaan dapat dilakukan. Tentunya, rumusan pasal yang direvisi lebih mengutamakan buruh dan kelas pekerja.

“Makanya kita minta pemerintah melalui DPR agar melakukan revisi UU Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait