Sejumlah Indikator Buruknya Penyelenggaraan Pemilu 2014
Berita

Sejumlah Indikator Buruknya Penyelenggaraan Pemilu 2014

Sumber utamanya di KPU.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Sejumlah Indikator Buruknya Penyelenggaraan Pemilu 2014
Hukumonline
Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2014 memang telah terlaksana dengan aman. Meski kondusif, faktanya penyelenggaraan Pileg 2014 dinilai jauh dari harapan. Sejumlah indikator buruknya penyelenggaraan Pileg pada 9 April lalu, menjadi penanda Pemilu kali ini jauh lebih buruk dari 2009. Demikian intisari dalam sebuah diskusi di Gedung DPD, Rabu (30/4).

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Riau, Intsiawati Ayus, berpendapat indikator buruknya penyelenggaraan Pemilu antara lain masih maraknya praktik politik uang. Bukan menjadi rahasia hukum, acapkali penyelenggaraan pemilu praktik politik uang kerap marak. Bukan saja dilakukan oleh partai, tetapi calon anggota legislatif melakukan praktik tersebut.

Minimnya pengawasan mengakibatkan pemilu yang diharapkan dapat berjalan jujur dan adil kian tercemar. Menurut Intsiawati, jika penyelenggaraan pemilu buruk, dapat dipastikan anggota dewan yang duduk di parlemen akan jauh dari harapan. “Harusnya orang berkualitas, kapabilitas dan paham akan legislasi, karena akan melahirkan kebijakan,” katanya.

Lebih jauh, wanita yang biasa disapa Iin itu berpandangan, perlu diubahnya sejumlah paket perundangan politik, mulai UU MPR, DPR, DPRD (MD3), UU Pilpres, dan UU Pemilu. Kendati demikian, kata Iin, soal baik buruknya pemilu 2014 dapat dilihat mulai dari praktik administrasi dan teknis penyelenggaraan Pileg.

“Baik buruknya penyelenggaraan pemilu bisa kita bedah praktik administrasi dan teknisnya mengacu pada peraturan perundangan. Kita bertarung dengan kaum pragmatis,” ujarnya.

Direktur Program Transparency International Indonesia (TII), Ibrahim Fahmi Badoh, lebih menyoroti dari aspek keuangan. Sedari awal, partai diharuskan transparan seperti melaporkan rekening dana kampanye ke KPU. Hal itu pula menjadi salah satu persyaratan peserta Pemilu.

“Tapi apakah kita pernah melihat ada parpol yang melaporkan rekening awal,” ujarnya.

Menurut Fahmi, berbeda halnya dengan Pemilu yang digelar di Amerika, di mana penyelenggaraan berjalan baik, bahkan transparan dari aspek keuangan yang digunakan sebagai dana kampanye. Dikatakan Fahmi, rekening salah satu parpol maupun capres di Amerikan diumumkan ke publik.

Bahkan, acapkali terdapat penambahan nominal dalam rekening, publik dapat mengetahui lantaran menggunakan sistem online. “Kita ingin seperti itu (transparan, red). Ketika tidak ada itu, kapan dimulau pencatatan dana kampanye, lalu dari mana mau diaudit. Pemilu kemarin (9 April 2014, red) sangat buruk, lebih buruk dari 2009,” ujarnya.

Lebih jauh Fahmi menuturkan, laporan dana kampanye harus diumumkan ke publik. Boleh jadi, penyumbang dana kampanye adalah masyarakat pendukung parpol. Oleh sebab itu, publik memiliki saham dan berhak menagih laporan kepada parpol bersangkutan.

Atas dasar itulah, Fahmi berpendapat pemilu 9 April lalu tidak transparan dari aspek dana kampanye. “Kalau saya lihat secara umum, sangat buruk pemilu kemarin. Kita tidak tahu kekuatan ekonomi mana dibalik terpilihnya orang-orang di parlemen. Ancaman korupsi politik bisa lebih besar dan bahaya,” ujarnya.

Terhadap buruknya penyelenggaraan pemilu itu, Fahmi menilai terdapat pembiaran. Pasalnya, banyak yang meminta laporan dana kampanye ke parpol, sayangnya KPU sebagai penyelenggara enggan memberikan. Sebab dengan begitu setidaknya akan mempersulit melakukan audit terhadap dana kampanye.

“Mau diaudit dengan model apa dana kampanye. Publik perlu mengevaluasi secara serius, dan publik perlu ada aksi serius. Meminta mereka (pejabat KPU,red) mundur itu adalah hal yang wajar. Penyelengara pemilu  itu buruk, dan pantas kita minta untuk mundur,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jeirry Sumampow, mengamini pandangan Iin dan Fahmi. Menurutnya, indikator lainnya adalah distribusi logistik yang terkatung-katung. Alhasil, mengganggu proses selanjutnya setelah pemungutan suara. Akibat molornya pendistribusian logistik kertas suara, menunjukan betapa buruknya manajemen KPU.

“Jadi banyak sekali manajemen KPU yang buruk. Ini sumbernya adalah logistik, logistik hampir tidak ada yang memantau,” imbuhnya.

Indikator lainnya, masih terjadi manipulasi jumlah suara. Menurutnya dalam tiap pemilu dipastikan terjadi manipulasi suara. Ia berpendapat, saat terjadinya manipulasi suara dimungkinkan melibatkan penyelenggara pemilu mulai dari tingkat bawah hingga atas.

“Manipulasi itu problemnya di penyelenggara. Karena sumber utama di mereka, dan ini menjadi tanggungjawab KPU, karena itu kita harus meminta pertanggungjawabannya,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait