Ditangkap 700, yang Diadili Hanya Tiga
Berita

Ditangkap 700, yang Diadili Hanya Tiga

Peralihan kekuasaan di Indonesia nyaris selalu diwarnai amok.

Oleh:
MYS
Bacaan 2 Menit
Ditangkap 700, yang Diadili Hanya Tiga
Hukumonline
Peristiwa Malari (15 Januari 1974) dan aksi mahasiswa 1998 memiliki kemiripan dalam banyak hal. Salah satunya massa misterius yang muncul dalam aksi kerusuhan. Dalam peristiwa Malari, rombongan demo mahasiswa justru berbelok di Jalan Medan Merdeka Barat menuju Tanah Abang, Jakarta. Tetapi ada massa lain yang sudah di depan Istana Negara.

Pada aksi Mei 1998, kondisi yang sama terjadi. Dari indikasi yang tampak ke permukaan, aksi itu ditunggangi oleh massa misterius yang menjalankan aksi perusakan di banyak tempat.

Dalam momentum kedua peristiwa bersejarah itu selalu ada mahasiswa yang ditangkap, diadili, atau terbunuh. Dalam peristiwa Malari 1974, menurut sejarawan LIPI Asvi Warman Adam, ada sekitar 700 orang yang ditangkap aparat keamanan, sebagian adalah tokoh-tokoh masiswa. Tetapi dari jumlah itu, hanya tiga orang yang diadili sebagai terdakwa di pengadilan.

Demikian terungkap dalam diskusi Tempo “Rusuh Politik dari Masa ke Masa”, dan peluncuran buku ‘Massa Misterius Malari’, di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Rabu (04/6).

Ketiga mahasiswa yang diadili pada saat itu adalah Hariman Siregar (UI), Syahrir (UI), dan Aini Chalid (UGM). Di persidangan, banyak saksi yang dihadirkan jaksa menarik keterangan mereka. Tetapi hakim bergeming. Hakim PN Jakarta Pusat B.H. Siburian menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara pada 21 Desember 1974 kepada Hariman. Hakim lain, Anton Abdurrahman Putra menjatuhkan vonis serupa kepada Syahrir. Sedangkan Aini divonis 2 tahun 2 bulan.

Hariman hanya dibui kurang dari tiga tahun, sedangkan Syahrir empat tahun. Ketua Mahkamah Agung (saat itu) Oemar Seno Adji memutuskan menghentikan penahanan atas Hariman. Jaksa Agung Ismail Saleh menggunakan hak oportunitas untuk mengesampingkan perkara dengan alasan kepentingan umum.

Mahasiswa dan tokoh yang ditangkap dalam peristiwa Malari antara lain Judilherry Justam, Theo Sambuaga, Bambang Sulistomo, Eko Jatmiko, Jesse A Monintja, Remy Leimena, Adnan Buyung Nasution, Yap Thiam Hien, dan jurnalis Mochtar Lubis. Banyak di antara yang ditangkap dibebaskan pada Oktober 1974, setelah menjalani penahanan selama berbulan-bulan.

Peristiwa Malari juga ditandai dengan tewasnya mahasiswa ITB Rene Conrad. Sedangkan dalam aksi kerusuhan 14 Mei 1998 ada empat orang mahasiswa yang terbunuh dua hari sebelumnya. Bedanya, jelas Asvi, pada kasus 1974 pembunuhan menjadi pemicu, sebaliknya pada 1998 terbunuhnya mahasiswa justru pemicu akhir.
Tags:

Berita Terkait