Menggagas Komunitas Alumni Leiden Law School asal Indonesia
Berita

Menggagas Komunitas Alumni Leiden Law School asal Indonesia

Diharapkan kelak bisa bekerja sama dengan lembaga-lembaga hukum di Indonesia.

Oleh:
ALI
Bacaan 2 Menit
Beberapa alumni Leiden Law School dalam sebuah jamuan makan malam. Foto: Istimewa (Edit: RES)
Beberapa alumni Leiden Law School dalam sebuah jamuan makan malam. Foto: Istimewa (Edit: RES)
Sejarah Indonesia tak bisa dilepaskan dari Leiden Law School, Belanda. Di sinilah, beberapa para founding fathers Indonesia menggondol gelar Meester in de Rechten (sarjana hukum) dari kampus ini. Pun, hingga kini, sekolah hukum ini masih menjadi tujuan anak-anak Indonesia yang ingin belajar hukum di Belanda.

Sayangnya, meski sudah banyak menghasilkan para sarjana dan master hukum asal Indonesia, Leiden Law School belum memiliki sebuah komunitas sebagai wadah berkumpulnya para alumnus di Indonesia. Inilah yang sedang coba digagas orang-orang Indonesia alumni dari Leiden Law School.

Peneliti Van Vollenhoven Institute for Law, Santy Kouwagam mengatakan gagasan untuk membentuk komunitas alumnus Leiden Law School di Indonesia sedang dimulai oleh dirinya dan beberapa alumnus lain.

“Agak sulit juga carinya. Soalnya dalam database Kedutaan itu kan seluruh graduate Belanda. Terus, data dari Leiden, itu seluruh graduate dari Leiden,” ujarnya ketika ditemui Hukumonline di sela-sela kuliah umum Dekan Leiden Law School Prof. Rick Lawson di Erasmus Huis, Jakarta, Rabu (4/6).  

Jadi untuk mencari alumni yang secara spesifik dari Leiden Law School, lanjutnya, Santy memulainya dengan mencari teman-teman alumnus yang dikenalnya. “(misalnya) Anak-anak dari Law Firm yang angkatannya sama, jadi kita email,” tuturnya. 

Santy menjelaskan selama ini, para alumnus Leiden Law School memang sama sekali belum pernah membuat pertemuan khusus. “Kalau alumni Leiden (untuk semua jurusan,-red) sih sering. Bahkan, Rektornya kan datang beberapa bulan lalu ke sini (Indonesia,-red),” tuturnya.

Lebih lanjut, Santy mengatakan bahwa saat ini, ia telah ‘menemukan’ sekitar 30 alumnus Leiden Law School di Indonesia. “Itu yang saya track. Tapi, setahu saya sih mestinya lebih, sekitar 70-an (alumnus,-red),” tutur wanita yang sedang menempuh program Phd di Leiden Law School ini.

Ia menuturkan bahwa para alumni berasal dari berbagai latar belakang. Ada yang bekerja sebagai pengacara di law firm, tetapi ada juga para hakim yang memegang posisi penting di lembaga yudisial. Misalnya, Hakim Agung Takdir Rahmadi dan mantan Ketua MA Harifin Tumpa. “Kayaknya dulu mereka pernah dikirim untuk program apa gitu di Leiden,” ujarnya.

Santy menambahkan karakter alumni Leiden Law School asal Indonesia memiliki reputasi bagus. “Karakter alumni Leiden itu, mereka praktiknya benar-benar ke hukum. Rata-rata juga bersih,” ujarnya sambil mengungkapkan bahwa komunitas alumni yang akan dibentuk ini akan secara resmi diakui oleh kampus tersebut.

Lebih lanjut, Santy menuturkan bahwa kelak komunitas alumni ini dirancang untuk ikut serta membangun hukum Indonesia. “Mungkin kami akan bisa menyelenggarakan seminar-seminar,” ujarnya.

Alumnus Leiden Law School, Aryanti Hoed mengaku gembira dengan gagasan membentuk komunitas alumni Leiden Law School ini. Ia menuturkan bahwa selama ini perkumpulan atau pertemuan yang ada di Indonesia dilakukan oleh seluruh alumni Universitas Leiden.

“Kami merasakan sekarang lebih kompak,” ujar wanita yang masuk kuliah di Leiden Law School pada 1998 dengan program International Business Law ini.

Peneliti Komisi Hukum Nasional (KHN) ini berharap agar komunitas alumni Leiden Law School ini kelak bisa berperan dalam memberikan dampak terhadap perkembangan hukum nasional. “Saya sih berharap agar komunitas alumni ini nanti bisa bekerja sama dengan lembaga-lembaga hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Bagaimana alumnus Leiden Law School yang belum terdaftar, tertarik untuk bergabung?
Tags:

Berita Terkait