Pengunggah Dokumen Pemecatan Prabowo Dipolisikan
Aktual

Pengunggah Dokumen Pemecatan Prabowo Dipolisikan

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Pengunggah Dokumen Pemecatan Prabowo Dipolisikan
Hukumonline

Sebanyak empat akun pengunggah dokumen pemberhentian mantan Danjen Kopassus Letjen (Purn) Prabowo Subianto dari ABRI –kini TNI, red- dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Pelapor mengatasnamakan aliansi advokat merah putih.

“Yang kami laporkan ada empat pemilik akun, yang mengunggah, mendistribusikan, dan berkomentar,” ujar anggota aliansi advokat merah putih, Tonim Tahta Singarimbun di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (12/6).

Menurutnya dokumen pemberhentian terhadap Prabowo bersifat rahasia.  Dalam memberikan laporan, Tonim beserta sejumlah advokat memboyong sejumlah barang bukti dokumen yang diunduh dari link yang dilaporkan. “Akun dibuat dalam enam bulan ini. Silakan diterjemahkan sendiri,” ujarnya.

Dikatakan Tonim, laporan ditujukan ke Direktorat Pidana Umum khususnya kejahatan siber. Ia pun meminta agar Bareskrim mengusut siapa dan menemukan siapa pihak yang menyebarkan dokumen rahasia tersebut.

“Kami meminta penyidik Polri mencari dan menemukan siapa yang menyebarkan dokumen rahasia tersebut. Kok bisa keluar dokumen rahasia itu. Ini sudah jadi beraita umum, padahal rahasia,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dokumen pemberhentian mantan Danjen Kompassus Prabowo Subianto belakangan beredar luas di media sosial, Facebook, Twetter, dan Kaskus jelang Pilpres. Pasalnya Prabowo mencalonkan diri dalam ajang Pilpres.

Tags: