Bank Mandiri Rangkul ILUNI FHUI Bantu Mahasiswa Hukum
Berita

Bank Mandiri Rangkul ILUNI FHUI Bantu Mahasiswa Hukum

Dunia perbankan membutuhkan sarjana hukum yang mumpuni.

Oleh:
HRS
Bacaan 2 Menit
Acara penyerahan beasiswa Bank Mandiri yang bekerja sama dengan ILUNI FHUI. Foto: Istimewa
Acara penyerahan beasiswa Bank Mandiri yang bekerja sama dengan ILUNI FHUI. Foto: Istimewa
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menggandeng Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) untuk membantu mahasiswa hukum UI dalam menyelesaikan pendidikan strata satunya. Bantuan yang diberikan ke ILUNI FHUI adalah beasiswa dengan total Rp200 juta.

Alasan penyaluran beasiswa ke ILUNI FHUI lantaran Mandiri sangat menyadari jika sektor pendidikan adalah bidang yang perlu didukung. Pasalnya, salah satu penentu baik tidaknya perkembangan ekonomi suatu bangsa adalah berdasarkan sumber daya manusia yang baik.

“Dunia pendidikan itu penting di-support agar Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara lainnya,” ungkap Managing Partner Bank Mandiri Pahala N Mansury di Plaza Mandiri, Kamis (12/6).

Pahala juga menuturkan alasan khusus pemberian beasiswa ke mahasiswa hukum melalui ILUNI FHUI adalah tingkat kebutuhan dunia perbankan atas sarjana hukum yang mumpuni. Menurutnya, kebutuhan sarjana hukum di perbankan sangat besar.

Namun, Pahala belum bisa memberikan berapa persen tingkat kebutuhan perbankan atas sarjana hukum itu sendiri. “Kita belum hitung berapa,” lanjutnya.

Selain memberikan bantuan melalui ILUNI FHUI, Bank Mandiri juga menggelontorkan dana ke tiga yayasan pengelola beasiswa lainnya, seperti Yayasan Karya Salemba Empat sejumlah Rp500 juta; ITB untuk Semua sejumlah Rp200 juta, dan Sampoerna Foundation sebanyak Rp165 juta.

Ketua ILUNI FHUI, Melli Darsa mengharapkan agar kerja saman ini dapat terus berlanjut tiap tahunnya. Melli mengakui bahwa besarnya bantuan dana yang digelontorkan Mandiri merupakan permintaan Melli.

Orang nomor satu di ikatan alumni ini mengaku tidak mau gegabah dengan meminta dana yang besar. Pasalnya, ILUNI FHUI bukan sebuah lembaga profesional untuk mengelola beasiswa. “Kita harus bertanggung jawab dengan apa yang kita peroleh. Jadi, kita minta berapa yang kita butuhkan dulu,” lanjutnya.

Kepada para penerima beasiswa ILUNI FHUI, Melli berpesan untuk bisa aktif di ILUNI FHUI ketika telah lulus. Selalu perhatian dan tanggap dengan kebutuhan-kebutuhan kampus. “Ketika kalian telah lulus nanti, ingatlah selalu dengan kampus. Jangan lupa sama kampus dan aware sama alumni,” pungkasnya.

Salah satu penerima beasiswa ILUNI FHUI angkatan I, Dita Narvitasari, mengatakan pemberian beasiswa dari ILUNI FHUI melalui Bank Mandiri sangat membantu dirinya dalam segi finansial. Sebab, sebagai mahasiswi yang tidak lagi memiliki kedua orang tua ini, Dita dapat lebih fokus belajar tanpa terlalu dikhawatirkan ketiadaan biaya kuliah.

“Kita mendapat Rp5 juta per semesternya,” tutur Dita usai acara kepada hukumonline.

Mahasiswi asal Madiun yang semasa SMA-nya pernah mengecap pendidikan di Amerika Serikat selama 1 tahun ini menuturkan ia telah menerima beasiswa sejak pertama kali ILUNI FHUI meluncurkan program ini, sekitar tahun 2013. Syarat untuk memperoleh beasiswa ini di antaranya adalah aktif di kampus dan memiliki indeks prestasi di atas 3.

Ia juga menuturkan mengikuti program ini juga tidaklah mudah didapatkan. Penerima beasiswa harus bertanggung jawab terhadap apa yang telah ia peroleh. ILUNI FHUI akan mengevaluasi mahasiswa penerima beasiswa terhadap apa yang telah ia lakukan selama satu semester tersebut. Jika evaluator menilai progress dari penerima beasiswa tidak signifikan, program tersebut akan dihentikan.

Ketika ditanya apakah cita-citanya selepas lulus nanti akan bekerja di dunia perbankan, Dita menolaknya. Ia memiliki cita-cita ingin bekerja di sektor pelayanan publik, tepatnya Kejaksaan RI. Menurutnya, pekerjaan itu akan lebih bermakna apabila dapat memberikan manfaat kepada banyak orang. Selain itu, seorang jaksa adalah pilar utama dalam menegakkan keadilan serta jaksa juga dapat menjadi jaksa pengacara negara.

“Menurut saya, untuk menegakkan keadilan, pilar utamanya adalah jaksa. Jaksa dengan mahkota surat dakwaannya,” tukasnya.
Tags:

Berita Terkait