Antisipasi Peruri Menyambut Cashless Society
Berita

Antisipasi Peruri Menyambut Cashless Society

Peruri mendirikan anak perusahaan yang menunjang sistem pembayaran elektronik.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Antisipasi Peruri Menyambut Cashless Society
Hukumonline
Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia (BI) menggaungkan wacana cashless society atau transaksi pembayaran secara elektronik. Wacana ini dinilai belum mempengaruhi tugas Perum Percetakan Uang RI (Perum Peruri) dalam mencetak uang kartal (kertas) ataupun giral (logam). Hal tersebut diutarakan oleh Dirut Perum Peruri Prasetio di Jakarta, Kamis (3/7).

"Sejauh ini dengan adanya uang elektronik ini belum berpengaruh signifikan terhadap cetakan uang yang diorder oleh BI," kata Prasetio.

Menurutnya, selama dua tahun belakangan, order kebutuhan BI terhadap uang kertas terus meningkat. Bahkan untuk beberapa tahun ke depan, ia meyakini, order kebutuhan uang baik kartal maupun giral oleh BI masih terus akan meningkat. Meski begitu, Peruri telah mengantisipasi transaksi elektronik dengan membangun anak perusahaan yang mendukung era digitalisasi tersebut.

Anak perusahaan tersebut adalah PT. Peruri Digital Security (DGS) yang 100 persen sahamnya dimiliki oleh Perum Peruri. Anak perusahaan ini diharapkan dapat melebarkan usaha digital baik melalui sistem manajemen kartu atau sistem pembayaran lainnya. "Peruri nggak mau ketinggalan, Peruri siapkan perusahaan jasa untuk dukung penunjang sistem pembayaran elektronik," katanya.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Usaha Peruri, Atje Muhammad Darjan mengatakan, transaksi pembayaran elektronik merupakan bagian dari perkembangan teknologi dan tuntutan pelanggan sesuai Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2006 tentang Perum Peruri. Misalnya, saat ini Peruri tengah mengamplikasikan electronic passport, bukan hanya sekedar mencetak buku paspor.

"Peruri sekarang laksanakan tugas sesuai PP untuk hasilkan dokumen sekuriti," kata Atje.

Terkait cashless society, ia melihat, kebutuhan BI mengenai ketersediaan uang baik kartal maupun giral masih akan berlangsung hingga lima tahun ke depan. Bahkan, Atje yakin, untuk lima tahun ke depan, kebutuhan ketersediaan uang oleh BI akan terus meningkat tiap tahunnya. Atas dasar itu, Peruri akan terus berkoordinasi dengan BI dalam memenuhi kebutuhan ketersediaan uang tersebut.

Namun, untuk enam tahun atau tujuh tahun berikutnya, Atje tak menampik jika kebutuhan ketersediaan uang oleh BI dapat berkurang lantaran adanya cashless society yang diwacanakan bank sentral.

"BI sudah mengindikasikan bahwa lima tahun ke depan terjadi peningkatan, karena uang ini masih dibutuhkan. Indikasi kami kebutuhan masih akan meningkat, entah tahun keenam atau ketujuh pengaruh itu bisa terjadi," katanya.

Terkait dokumen sekuriti ini, kata Atje, terdapat tantangan yang harus dilewati Peruri. Tantangan tersebut berupa kesiapan Peruri dalam bentuk kompetensi untuk menyiapkan dokumen sekuriti yang dibutuhkan oleh pelanggan. Misalnya, digabungkan fitur-fitur yang tak terpisahkan dari digital security.

"Apakah melalui chip atau fitur security lainnya. Itu tantangan yang harus kita siapkan secepat mungkin," tutur Atje.

Menurutnya, Peruri yang ditetapkan sebagai obyek vital strategis oleh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dapat terus mengawal produk-produk yang bersifat strategis. Terlebih lagi dalam dokumen sekuriti yang menyangkut dengan kedaulatan negara, sehingga diatur dalam sebuah perundang-undangan. Misalnya, seperti e-passport yang mulai diaplikasikan oleh Peruri.

"Kita konsentrasi jaga sekuriti lebih baik, dan tidak beredar banyak di ruang publik. Kami berharap punya rasionalisasi untuk produk-produk yang sifatnya sangat strategis menyangkut kepentingan negara tersebut," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, BI dan Peruri telah bersepakat mengenai pesanan pencetakan uang kertas dan uang logam. Untuk tahun 2014, jumlah pesanan sebanyak 7,6 miliar bilyet untuk uang kertas dan 1,9 juta keping untuk uang logam. Prasetio mengatakan, selain mencetak uang kertas dan logam, Peruri juga bertugas mencetak produk logam non uang, seperti medali, baik untuk pekan olahraga nasional, berbagai tanda jasa yang dipesan pemerintah ataupun produk logam mulia lainnya.
Tags:

Berita Terkait