HRWG: Israel Langgar Hukum Humaniter, Indonesia Harus Bersikap
Berita

HRWG: Israel Langgar Hukum Humaniter, Indonesia Harus Bersikap

MUI juga mengecam.

Oleh:
RED/ANT
Bacaan 2 Menit
Kantor HRWG. Foto: SGP.
Kantor HRWG. Foto: SGP.
Human Rights Working Group (HRWG) mengutuk keras serangan yang dilakukan oleh Israel yang telah menewaskan puluhan penduduk sipil, termasuk anak-anak dan perempuan di Palestina.

Menurut HRWG, serangan ini nyata-nyata bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dan hukum humaniter. Pemerintah Indonesia diminta harus tegas mengambil sikap, mendorong komunitas internasional di PBB dan OKI untuk mengambil langkah konkret mengakhiri kekerasan dan pelanggaran HAM yang terus terjadi di Palestina.

“Kami sangat menyesalkan tindakan brutal melalui serangan udara yang dilakukan oleh Israel kepada penduduk sipil di Palestina. Hal ini jelas-jelas melanggar hukum HAM dan humaniter internasional yang sudah disepakati oleh seluruh dunia,” ujar Direktur Eksekutif HRWG Rafendi Djamin di Jakarta sebagaimana dikutip dari siaran persnya, Kamis (10/7).

Lebih lanjut, Rafendi menilai peristiwa kemanusiaan yang terjadi di Pelestina kemarin merupakan masalah bersama seluruh umat manusia, karena tindakan brutal yang tidak mengindahkan prinsip-prinsip HAM dan hukum humaniter justru mengarah pada pemusnahan manusia itu sendiri.

“Untuk itu, sebagai organisasi masyarakat sipil yang sangat concern dengan permasalahan HAM, tidak hanya di Indonesia namun juga di beberapa wilayah lain di dunia, mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan melihat permasalahan tersebut sebagai ancaman terhadap hak asasi manusia,” tegasnya.

Rafendi menjelasian, beberapa hal yang dapat dilakukan oleh Indonesia adalah menyampaikan surat diplomatik kepada pemerintah Israel dan mendorong komunitas internasional di PBB dan OKI untuk mengambil langkah nyata menyelesaikan konflik dan kekerasan yang terjadi di Palestina.

“Menyerang penduduk sipil, terutama anak-anak dan perempuan yang tidak berdosa, bahkan dalam situasi sangat dilarang di seluruh dunia, maka itu, Indonesia harus tegas dan memainkan peranannya sebagai Anggota Dewan HAM PBB dan Anggota OKI,” sambungnya.

Selain itu, Rafendi juga mengingatkan agar Pemerintah Indonesia merujuk kembali kepada Konstitusi Indonesia yang menyatakan bahwa segala penjajahan di atas dunia harus dihapuskan dan ikut serta dalam menjaga perdamaian di dunia. Selain itu, Indonesia harus terlibat aktif menjaga perdamaian di seluruh dunia, termasuk untuk memastikan penduduk sipil di belahan dunia yang lain dilindungi dari praktik-praktik yang tidak manusiawi.

“Berdasarkan pada prinsip-prinsip HAM dan hukum humaniter internasional, serta merujuk kepada Konstitusi kita sendiri, kami sebagai organisasi HAM di Indonesia mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh Israel tersebut. Untuk itu pula, kami mendesak Pemerintah Indonesia segera bersikap, baik melalui jalur diplomatik bilateral ataupun melalui PBB dan OKI,” jelas Rafendi.

MUI Mengecam
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan kecamannya terkait aksi Israel itu. “MUI mengecam serangan Israel ke Gaza. Apalagi serangan ini dilangsungkan pada bulan suci Ramadhan,” ujar Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri KH Muhyidin Junaidi di Jakarta, Rabu (9/7).

Dia mengatakan pemerintah Indonesia harus proaktif mendesak Israel untuk menghentikan serangan tersebut. "Indonesia juga harus mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan tegas atas perlakuan Israel itu," ujar Muhyidin.

Sebagai informasi, kondisi di Jalur Gaza semakin memanas pascaserangan yang dilakukan oleh Israel. Angkatan Udara Israel pada Selasa, telah membombardir sekitar 160 target di wilayah Jalur Gaza pada Selasa, 8 Juli malam waktu setempat. Sebelumnya, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mendesak Israel segera menghentikan serangan-serangan udaranya atas wilayah Gaza.
Tags:

Berita Terkait