Puasa, Jam Kerja Advokat Tak Berubah
After Office

Puasa, Jam Kerja Advokat Tak Berubah

Bukber menjadi tradisi spesial kantor advokat setiap bulan puasa.

Oleh:
MAR
Bacaan 2 Menit
Suasana buka puasa. Foto: www.muhammadiyah.or.id (ilustrasi)
Suasana buka puasa. Foto: www.muhammadiyah.or.id (ilustrasi)

Banyak hal yang berbeda ketika bulan Ramadhan tiba. Perbedaan paling mendasar tentunya terkait rutinitas makan. Perbedaan lainnya terkait jam kerja. Sejumlah kantor biasanya menerapkan jam kerja yang berbeda ketika bulan Ramadhan, entah itu jam masuknya yang diubah atau jam pulangnya.

Penerapan jam kerja yang berbeda ketika bulan Ramadhan ternyata tidak berlaku di kantor-kantor advokat. Setidaknya di dua kantor advokat ternama di Jakarta, Lubis Ganie Surowidjojo (LGS) dan Melli Darsa and Co.

Salah satu Partner di LGS, Abdul Haris Muhammad Rum mengatakan di kantor tempat dia bekerja tidak ada perubahan jam kerja. Ritme kerja para advokat di LGS, kata Haris, tetap sama. Kalau memang diperlukan, advokat-advokat di LGS akan begadang sampai waktu sahur tiba.

Lawyer sudah biasa begadang jadi tidak ada perubahan paling hari-hari pertama ada adjustment (penyesuaian, red), setelah itu biasa tidak ada pengaruh. Intinya tetap berpuasa tetap bekerja,” ujarnya.

Menurut Haris, puasa memang seharusnya tidak dijadikan penghalang untuk tetap bekerja keras. Makanya, dia mengatakan jam kerja tidak perlu diubah meskipun sedang menjalankan ibadah puasa.

Serupa dengan LGS, kantor advokat Melli Darsa and Co (MDC) juga tidak menerapkan perubahan jam kerja ketika bulan puasa. Junior Partner MDC, Perdana A. Saputro mengatakan ibadah puasa jangan dijadikan alasan di balik turunnya semangat kerja. Makanya, lanjut dia, jam kerja tidak perlu diubah saat bulan puasa.

Senior of Counsel MDC, Indra Safitri menegaskan ibadah puasa pada dasarnya jangan mengganggu aktivitas pekerjaan. Namun begitu, beberapa penyesuaian terkadang memang perlu dilakukan. Dia mencontohkan kegiatan bertemu klien yang harus disesuaikan jadwalnya ketika bulan puasa.

Tags: