Kausar Adjab Khan:
None yang Memilih Profesi Advokat Ketimbang Artis
Profil

Kausar Adjab Khan:
None yang Memilih Profesi Advokat Ketimbang Artis

Profesi advokat dinilai lebih menantang ketimbang artis.

Oleh:
MAR
Bacaan 2 Menit
Foto: Koleksi Pribadi
Foto: Koleksi Pribadi
Banyak jebolan ajang kontes kecantikan atau kontes bakat seperti Abang None Jakarta yang melanjutkan kariernya di dunia hiburan. Dunia gemerlap dan gelimangan harta salah satu yang menjadi daya tariknya. Namun, seorang Kausar Adjab Khan punya pendirian yang berbeda. Dia emoh menjadi artis, tetapi memilih advokat sebagai pilihan kariernya.

Padahal, selain pernah menyabet gelar None Jakarta Pusat 2009, Kausar juga pernah menjadi Finalis Putri Pariwisata 2010 dan the Best Five of News Presenter Vitacimin Presenter Hunt 2011 with ANTV. Dengan sederet prestasi itu, Kausar sebenarnya punya cukup bekal untuk mencicipi dunia artis.

Kausar keukuh ingin menjadi advokat dengan satu alasan utama, “tantangan”. Menurut dia, profesi advokat lebih menantang ketimbang profesi sederhana. Ekstremnya, dia mengatakan semua orang bisa menjadi artis, tetapi tidak semua orang bisa menjadi advokat.

“Kalau jadi artis kan semua juga bisa asal mau gila-gilaan, tapi kalau jadi advokat tidak semua orang bisa karena harus rajin membaca dan belajar banyak untuk sukses,” papar Kausar.

Kausar sendiri sebenarnya mengaku tidak suka membaca, tetapi demi cita-cita dia memaksakan diri untuk rajin membaca. Sejak kecil, Kausar memang sudah niat menjadi advokat, karena terinspirasi oleh ayahnya yang juga seorang advokat.
Masa kecil Kausar diwarnai dengan berbagai prestasi, yang paling menonjol adalah prestasi dalam berpidato. Sejak kecil Kausar sudah mengikuti berbagai ajang lomba pidato dan selalu menang.Prestasi puncaknya adalah ketika SMA, Kausar juara pidato se-Jabodetabek.

Setelah lulus SMA, Kausar masuk Fakultas Hukum Universitas Trisakti pada 2008, mengambil jurusan hukum pidana. Dalam 3,5 tahun, Kausar berhasil lulus dan langsung bekerja di firma hukum James Purba and Partners (2012-2013). Kini, Kausar bekerja di HKR Law Firm.

Advokat Litigasi
Merintis karier advokat dari tahun 2012, Kausar mengaku lebih tertarik dengan dunia litigasi ketimbang korporasi. Alasannya, lagi-lagi Kausar menyebut “tantangan”.

“Saya lebih suka dunia litigasi karena lebih seru bisa keluar dan ketemu orang banyak, permasalahan yang dihadapi juga lebih bervariasi dan selalu menemukan hal baru,” papar wanita yang baru menyelesaikan program Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada. 

Sayangnya, Kausar belum memiliki kartu tanda pengenal advokat (KTPA). Kausar terkendala umur. Meskipun telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) lalu lulus ujian advokat, dan juga memenuhi syarat magang, Kausar yang baru menginjak usia 24 belum memenuhi syarat untuk memperoleh KTPA.

Saat ini, Kausar hanya memiliki kartu advokat sementara. Alhasil, setiap bersidang ke pengadilan, wanita kelahiran 2 Januari 1990 ini harus didampingi advokat yang sudah memiliki KTPA.

“Untuk mendapatkan kartu tetap saya harus angkat sumpah, untuk angkat sumpah itu harus berusia minimal 25 tahun, sedangkan saya baru 24 tahun. Jadi kemungkinan tahun 2015 saya baru bisa angkat sumpah,” jelas Kausar.

Selain menjadi advokat, Kausar sebenarnya tertarik untuk menjadi pembawa berita. Tetapi begitu mengetahui bahwa pekerjaan pembawa acara tidak bisa dilakukan paruh waktu, keinginan tersebut dikesampingkan karena dirinya lebih memilih profesi advokat.
Tags:

Berita Terkait