Presiden Instruksikan Sikap Tegas dan Keras Hadapi Newmont
Utama

Presiden Instruksikan Sikap Tegas dan Keras Hadapi Newmont

Presiden meminta untuk memilih pengacara terbaik yang dapat memastikan pemerintah Indonesia menang.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mendatangi KPK, Rabu (28/5). Suksesor Hatta Rajasa itu mengaku mendatangi KPK untuk membicarakan percepatan pertumbuhan ekonomi dan pencegahan korupsi.
Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mendatangi KPK, Rabu (28/5). Suksesor Hatta Rajasa itu mengaku mendatangi KPK untuk membicarakan percepatan pertumbuhan ekonomi dan pencegahan korupsi.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta jajaran pemerintah agar bersikap tegas dan keras terhadap apa yang dilakukan oleh PT Newmont Nusa Tenggara, yang melayangkan gugatan arbitrase karena menolak ketentuan berlakunya UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), terutama menyangkat larangan ekspor raw material mineral dan batubara (Minerba).

Menko Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan, pemerintah telah membentuk tim untuk menghadapi gugatan Newmont itu, dan Presiden SBY meminta untuk memastikan kemenangan Pemerintah RI.

“Arahan presiden, Keppres tadi langsung ditanda tangani di depan kami. Keputusan Presiden (Keppres) tentang penunjukan tim terkait dengan menghadapi gugatan Newmont ini dan petunjuk presiden adalah cari lawyer yang terbaik, pastikan bahwa pemerintah Indonesia menang dalam menghadapi gugatan Newmont ini,” tegas Chairul.

Sebagaimana diketahui, di tengah upaya renegosiasi kontrak terkait dengan pelaksanaan UU No. 4 Tahun 2009 itu, Newmont tiba-tiba melayangkan gugatan arbritase kepada Pemerintah RI. Presiden SBY, kata Chairul, merasa kecewa dengan langkah yang dilakukan Newmont menggugat pemerintah RI. Bahkan, Presiden SBY merasa Newmont tidak menghargai pemerintah Indonesia.

“Mereka itu bekerja di atas Tanah Air Indonesia dan tempat kelahiran nenek moyang Indonesia," katanya.

Selain itu, Presiden SBY  menyampaikan ucapan terima kasih atas langkah yang dilakukan oleh tim renegosiasi pemerintah terkait dengan renegosiasi mineral dan batubara secara keseluruhan, dan menyampaikan agar menjalankan hasil renegosiasi dengan sebaik-baiknya, secepat-cepatnya, dan setuntas-tuntasnya.

“Jadi, artinya tentu habis negosiasi, kemudian harus ada yang harus di-follow up,  itu harus dilakukan secara cepat,” ujar Chairul.

Arahan Presiden SBY, lanjut Chairul, apabila ada aturan-aturan di Kementerian atau di pemerintah, intern pemerintah, ada ketentuan-ketentuan yang masih harus disempurnakan terkait dengan keputusan presiden ini, diminta segera dilakukan penyesuaian agar tidak terjadi aturan-aturan yang tumpang tindih atau bertentangan satu dengan yang lain.

Menko Perekonomian menambahkan, Presiden SBY juga meminta agar Kementerian Keuangan mengambil kebijakan yang diperlukan, termasuk penerbitan KMK baru terkait dengan biaya keluaran yang ditujukan untuk perusahaan-perusahan yang sudah menyesuaikan diri dengan aturan UU Minerba maupun Peraturan Nomor 1 Tahun 2014.

“Presiden minta masalah ini dikomunikasikan secara baik kepada publik agar tidak sampai terjadi misunderstanding bahwa yang dilakukan oleh pemerintah RI adalah demi kepentingan negara R,I demi kepentingan kemajuan Indonesia, dan kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujar Cahirul.

Pengacara Terbaik
Sementara itu, Presiden SBY menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang penunjukkan penasihat hukum, untuk menghadapi gugatan PT Newmont Nusa Tenggara, dan para pemegang saham mayoritas perusahaan itu di arbitrase internasional. Chairul Tanjung mengatakan Presiden SBY juga meminta untuk memilih pengacara terbaik yang dapat memastikan Pemerintah Indonesia menang.

"Keppres tadi sudah ditanda tangani tentang penunjukan tim, dan petunjuk presiden tadi, cari lawyer (pengacara) terbaik, pastikan bahwa pemerintah Indonesia menang, itu arahan presiden langsung," kata Chairul.

Dia menambahkan, Presiden menilai tindakan yang dilakukan badan usaha yang tercatat di Belanda itu, tidak menghargai bangsa Indonesia yang sudah mengizinkan bekerja di atas tanah airnya.

"Presiden SBY menyatakan kekecewaanya terhadap langkah PT Newmont. Kenapa? karena apa yang dilakukan PT Newmont itu merusak rasa keadilan bangsa Indonesia. Itu bahasa Presiden tadi. Dan mereka tidak menghargai karena mereka bekerja di atas tanah air Indonesia dan tempat kelahiran nenek moyang Indonesia," kata Chairul Tanjung usai mengikuti Sidang kabinet Terbatas.

Presiden SBY, kata Chairul, akan bersikap tegas dan keras terhadap PT Newmont yang justru mengajukan gugatan ke arbitrase. "Presiden menyampaikan bahwa pemerintah RI akan bersikap tegas dan keras terhadap apa yang dilakukan oleh Newmont," kata Chairul.

Menurut Chairul, ketua tim yang akan ditugaskan menggugat balik itu yakni Mahendra Siregar, Kepala BKPM. Anggota tim itu juga meliputi Jaksa Agung, dan pihak Kementerian Hukum dan HAM.
Tags:

Berita Terkait