Seperti tahun-tahun sebelumnya, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kembali menggelar acara mudik bersama untuk para karyawan. Seremoni pelepasan bus-bus yang mengantar para karyawan ke kampung halaman mereka masing-masing dilakukan tadi, Jumat pagi (25/7), sekira pukul 07.00 pagi.
Dekan FHUI, Topo Santoso mengatakan kegiatan mudik bersama ini diperuntukkan khusus untuk karyawan. Menurut dia, kegiatan ini adalah bentuk apresiasi pihak Fakultas atas kinerja karyawan. Topo berharap dengan memberi kemudahan untuk pulang kampung, para karyawan ketika kembali bekerja nanti dapat meningkat kinerjanya.
“Jadi, kita memberi apresiasi kepada mereka lebaran ini, karena kalau mereka harus naik bis, harus pesen tiket, harus macam-macam. Jadi kita sediakan (mudik bersama) agar tidak perlu seperti itu,” ujarnya melalui telepon kepada hukumonline, Jumat (25/7)
Ketua Umum ILUNI FHUI, Melli Darsa mengaku senang dapat kembali berkontribusi dalam kegiatan mudik bersama karyawan FHUI. Bagi Melli, kontribusi ILUNI FHUI adalah satu bentuk apresiasi terhadap para karyawan. Ini adalah kali ketiga ILUNI FHUI kepengurusan Melli Darsa berkontribusi dalam kegiatan mudik bersama.
Kontribusi ILUNI FHUI berupa pemberian uang saku sebesar Rp300 ribu untuk setiap kepala keluarga. Menurut Melli, jumlah karyawan FHUI yang diberangkatkan ke kampung halamannya masing-masing sekitar 35 kepala keluarga yang diangkut dengan lima armada bus besar yang anggarannya berasal dari fakultas.
“Mungkin dari segi nilai tidak terlalu besar tetapi (sumbangan) ini datang dari hati,” ujar Melli melalui telepon kepada hukumonline, Jumat (25/7).
Sayangnya, Melli mengaku mendapat kabar bahwa kegiatan mudik bersama ini terancam tidak akan dibiayai lagi oleh pihak fakultas. Pasalnya, masih menurut kabar yang diterima Melli, pihak Rektorat UI tidak memberikan izin dengan alasan tidak ada pos anggaran untuk kegiatan seperti ini.