ILUNI FHUI Berharap MK Independen Tangani Sengketa Pilpres
Berita

ILUNI FHUI Berharap MK Independen Tangani Sengketa Pilpres

Hakim MK yang sebelumnya kader partai politik diharapkan independen.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Ketua Umum ILUNI FHUI, Melli Darsa. Foto: SGP
Ketua Umum ILUNI FHUI, Melli Darsa. Foto: SGP
Dinamika Pilpres 2014 memasuki babak baru. Hari ini (25/7), kubu Prabowo-Hatta telah resmi mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kini, ‘medan pertempuran’ berada di Gedung MK. Banyak kalangan berharap lembaga yang kini dipimpin Hamdan Zoelva ini bersikap independen. Ikatan Alumni FHUI (ILUNI FHUI) menjadi salah satu pihak yang menyuarakan harapan itu.

Melalui siaran pers yang diperoleh hukumonline, Jumat (25/7), Ketua Umum ILUNI FHUI Melli Darsa menegaskan bahwa Pilpres 2014 telah berjalan dengan demokratis dan konstitusional. Makanya, Melli menyatakan menyatakan mendukung dan menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

"Penyelenggaraan Pilpres 2014 serta hasilnya adalah seratus persen sah secara hukum, sekalipun ada salah satu Capres peserta Pilpres menyatakan menarik diri pada saat proses rekapitulasi perhitungan perolehan suara sedang berlangsung di KPU," tegas Melli di Jakarta, Jumat (25/7).

Melli berharap MK sebagai lembaga yang berwenang memeriksa dan memutus sengketa Pilpres mampu bersikap independen dalam menangani perkara sengketa Pilpres 2014. Secara khusus, Melli juga berharap agar hakim konstitusi yang sebelumnya menjadi kader partai politik tertentu tetap independen dan imparsial.

"Jangan sampai MK mengkhianati ekspresi hati nurani ratusan juta rakyat Indonesia semata-mata hanya karena mengedepankan dan mementingkan ambisi kekuasaan orang-orang tertentu yang tidak tercapai dalam Pilpres 2014 dan juga menjaga kepentingan tertanam (vested interest) hakim konstitusi sendiri sebagai pribadi," ungkap Melli dalam siaran pers.

Melli meminta para hakim konstitusi benar-benar harus mampu menjadi penjaga nilai-nilai negara hukum yang paling mendasar di negeri ini yaitu, demokrasi berdasarkan pemilu yang jujur dan adil. Sebagai benteng terakhir, MK juga diminta membuktikan dirinya sebagai lembaga peradilan yang kredibel dan dapat diandalkan untuk menyelesaikan sengketa Pilpres.

"Pada momen bersejarah ini, ILUNI FHUI berharap MK bisa menunjukkan integritasnya. Di tengah maraknya perilaku koruptif dan mencari keuntungan pribadi yang dilakukan banyak pejabat publik di Indonesia, termasuk baru-baru ini di MK sendiri,” papar Melli.

Dalam siaran pers, Sekretaris Umum ILUNI FHUI Mohamad Kadri mengatakan bahwa Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun ini telah menunjukkan antusiasme rakyat yang dahsyat dalam kehidupan berdemokrasi.

"Jangan sampai hal ini berakhir mengecewakan di MK dan menjadi suatu tragedi dan sejarah hitam kehidupan kita berbangsa dan bernegara. Kita semua harus menjaga jangan sampai itu terjadi," kata Kadri.

Sebelumnya, pihak MK terutama Ketua MK Hamdan Zoelva telah berulang kali menegaskan bahwa MK akan memegang teguh independensi. Penegasan ini kembali disampaikan Hamdan hari ini, Jumat malam (25/7), bersamaan dengan momen pendaftaran permohonan sengketa Pilpres yang diajukan Prabowo-Hatta. Hamdan memastikan hakim konstitusi akan menjalankan kewenangannya secara independen tanpa intervensi dari pihak manapun termasuk Presiden sekalipun. Pihaknya pun akan memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak untuk memberikan keterangan untuk membuktikan maupun mempertahankan dalilnya.

“Kita akan berikan perlakuan yang sama terhadap saksi dari pemohon, saksi dari termohon, dan saksi dari pihak terkait dengan jumlah yang sama. Misalnya, 30 dari pemohon, 30 dari termohon dan 30 dari terkait,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait