“RDG BI pada tanggal 14 Agustus 2014 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 7,50 persen dengan suku bunga lending facility dan suku bunga deposit facility masing-masing tetap pada level 7,50 persen dan 5,75 persen,” kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo di Jakarta, Kamis (14/8).
Menurut Agus, kebijakan untuk tetap mempertahankan suku bunga tersebut sesuai dengan upaya BI dalam mengarahkan inflasi menuju sasaran 4,5 plus minus satu persen pada tahun 2014 dan empat persen plus minus satu persen di tahun 2015. Bukan hanya itu, keputusan mempertahankan suku bunga acuan juga sesuai dengan tujuan BI dalam menurunkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat.
Ke depan, lanjut Agus, BI berjanji akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial serta kebijakan memperkuat struktur perekonomian domestik dan pengelolaan utang luar negeri (ULN), khususnya ULN korporasi. “BI juga akan meningkatkan koordinasi kebijakan dengan pemerintah dalam pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan agar proses penyesuaian ekonomi dapat berjalan baik dengan tetap menjaga pertumbuhan ekonomi yang sustainable,” pungkasnya.