Laksanakan Kebijakan BI, Bank Pundi Percepat Penggunaan Chip Card
Berita

Laksanakan Kebijakan BI, Bank Pundi Percepat Penggunaan Chip Card

Kebijakan yang ditetapkan BI ini merupakan tindakan preventif dalam meningkatkan keamanan transaksi keuangan.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Laksanakan Kebijakan BI, Bank Pundi Percepat Penggunaan Chip Card
Hukumonline
PT Bank Pundi Indonesia Tbk mempercepat aplikasi chip card dalam meningkatkan keamanan transaksi keuangan nasabahnya. Hal ini tertuang dalam kerjasama Bank Pundi dengan Telkomsigma terkait penggunaan format standar keamanan, yaitu National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS).

Direktur Utama Bank Pundi Paulus Wiranata mengatakan, format standar keamanan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Bank Indonesia (BI) melalui surat edaran BI No. 13/22/DASP. Dalam format standar keamanan tersebut juga termasuk penggunaan enam digit personal identification number (PIN) yang mulai berlaku pada tahun 2016 mendatang.

"Kami tidak ragu menggandeng Telkomsigma untuk mengimplementasikan solusi untuk chip card ini," kata Paulus di Jakarta, Rabu (20/8).

Ia mengatakan, kebijakan yang ditetapkan BI ini merupakan tindakan preventif dalam meningkatkan keamanan transaksi keuangan melalui alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) seperti credit card dan debit card. Menurutnya, Telkomsigma dipilih lantaran memiliki pengalaman dalam menyediakan layanan perbankan berbasis informasi teknologi.

Menurut Paulus, penggunaan chip card yang mengadopsi format standar keamanan dari BI tersebut akan mulai dioperasikan pada awal tahun 2016 mendatang. Ia mengatakan, kerjasama sengaja dilakukan terlebih dahulu sebagai persiapan agar pada tahun 2016 bisa langsung dilaksanakan.

Ia mengaku, implementasi kartu berbasis chip ini tak mudah dilaksanakan. Meski begitu, lanjut Paulus, Bank Pundi tetap melaksanakan dengan tujuan kenyamanan dan keamanan nasabah bisa terlaksana. "Rasa aman dan nyaman tentunya akan membangun loyalitas nasabah Bank Pundi," katanya.

Di tempat yang sama, CEO Telkomsigma Judi Achmadi mengatakan, pihaknya siap dan berkomitmen untuk mendukung kebijakan BI ini. Terlebih lagi, keberadaan Telkomsigma telah menjadi bagian dari industri perbankan di Indonesia. Setidaknya, Telkomsigma telah menangani lebih dari 50 bank di Indonesia.

"Sehingga kami akan selalu melakukan inovasi untuk mendukung solusi berbasis teknologi yang dibutuhkan perbankan secara market atau sesuai regulasi Bank Sentral," kata Judi.

Menurutnya, penerapan format keamanan berupa NSICCS ini sangat baik bagi kenyamanan nasabah. Atas dasar itu, lanjut Judi, Telkomsigma menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan solusi ini. Ia mendukung penggunaan chip card oleh nasabah Bank Pundi yang menggunakan kartu dengan tepat waktu, yakni pada tahun 2016 mendatang.

Menurut Judi, sistem informasi penggunaan chip card dan enam digit PIN dalam kartu yang digunakan nasabah ini sangat bagus. Sehingga, risiko yang dikhawatirkan dapat diminimalisir. Ia mengatakan, dengan dilaksanakannya kebijakan BI ini, maka Telkomsigma juga ikut bagian dalam mendorong pertumbuhan industri perbankan di Indonesia.

"Kami juga berharap dapat selalu menjadi bagian dari pertumbuhan industri perbankan di Indonesia," tutup Judi.
Tags:

Berita Terkait