Habis Putusan MK, Terbitlah Pertarungan Politik
Sengketa Pilpres 2014

Habis Putusan MK, Terbitlah Pertarungan Politik

Kursi partai politik pendukung Prabowo-Hatta di parlemen lebih banyak dibanding partai pendukung Jokowi-JK.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan memastiakan siapa yang akan jadi presiden dan waki presiden Indonesia 2014-2019. Putusan ini seyogianya mengakhiri perselisihan mengenai hasil pemilu secara yuridis. Begitu palu diketuk majelis hakim, tanda mengakhiri sidang, berarti satu tahapan krusial dalam pemilihan presiden terlewati.

Tetapi putusan itu diyakini Heri Budianto, bukan akhir segala-galanya. Pakar komunikasi politik ini yakin putusan ini akan berdampak dan mempengarugi situasi politik di masa mendatang. “Apapun putusannya, akan berdampak pada situasi politik yang memanas kembali,” katanya dalam diskusi di Jakarta, Rabu (20/8).

Jika putusan MK mengabulkan permohonan Prabowo-Hatta (misalnya pemungutan suara ulang secara nasional atau hanya di beberapa wilayah), aka nada rasa kecewa di kubu Jokowi-JK. Sebaliknya, jika MK menolak seluruh permohonan, kubu Prabowo-Hatta berpotensi menjadi kekuatan politik penyeimbang di masa pemerintahan Jokowi-JK.

Jangan lupa, kata Budi, kekuatan kubu partai pendukung Prabowo-Hatta di parlemen lebih besar disbanding partai pendukung Jokowi-JK. Hitung-hitungan di atas kertas, kebijakan dan langkah  pemerintah bisa terganjal lewat parlemen. Apalagi UU MD3 sudah direvisi sehingga partai politik (parpol) pemenang Pemilu belum tentu menjadi Ketua DPR. Padahal posisi Ketua DPR dan MPR sangat strategis untuk mendukung jalannya pemerintahan Jokowi-JK. Jika kubu Jokowi-JK gagal meraih posisi strategis itu, tidak menutup kemungkinan pemerintahan berhenti di tengah jalan. “Bisa jadi pemerintahan tidak selesai dalam lima tahun,” urainya.

Tekanan parlemen itu menurut Budi dapat diminimalisasi Jokowi-JK dengan cara membagi kursi kabinet kepada kubu Prabowo-Hatta. Tapi sampai saat ini ia tidak melihat Jokowi-JK menempuh langkah tersebut. Padahal jika itu dilakukan Budi menilai pemerintahan Jokowi-JK nanti akan mendapat dukungan parlemen.

Menjelang putusan MK, Budi belum melihat ada pergeseran di masing-masing kubu pendukung pasangan calon. Itu terlihat dari susunan pengurus parpol pendukung yang masih solid. Walau begitu ada beberapa parpol yang mengalami dinamika seperti Golkar dan PPP.

Budi yakin majelis hakim MK akan memberikan putusan berdasarkan bukti hukum. Yang lebih penting, apapun putusannya, semua pihak seharusnya lapang dada atau legowo menerima. Putusan Mahkamah adalah instrumen hukum yang dijamin konstitusi.

Terpisah, pengamat politik, Karyono Wibowo, berpendapat logika publik yang berkembang saat ini memposisikan Jokowi-JK sebagai pemenang Pilpres 2014. Selain diperkuat oleh penetapan KPU, juga dipengaruhi hal lain. Seperti hasil survey dan quick count yang hasilnya tak jauh beda dengan penetapan KPU. “Maka logika publik mengatakan pemenang Pilpres 2014 Jokowi-JK,” paparnya.
Tags:

Berita Terkait