LKPP Siap Lakukan Modernisasi Sistem Pengadaan
Berita

LKPP Siap Lakukan Modernisasi Sistem Pengadaan

Untuk mengurangi kerugian dan meningkatkan efektivitas penyediaan barang dan jasa guna menunjang perekonomian.

Oleh:
RED/ANT
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menyatakan siap melakukan modernisasi sistem pengadaan sehingga lebih efisien, berkualitas dan setara gender untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.

"Sejak awal LKPP sensitif gender. LKPP akan memberi kebijakan afirmatif, namun para perempuan pengusaha juga perlu mempersiapkan diri, karena kalau tidak, kebijakan ini jadi tidak ada gunanya," ujar Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP, Agus Prabowo di Jakarta, Kamis (21/8).

Untuk mengurangi kerugian dan meningkatkan efektivitas penyediaan barang dan jasa guna menunjang perekonomian, LKPP dan Millenium Challenge Account Indonesia (MCAI) melaksanakan modernisasi pengadaan.

Direktur Pelatihan Kompetensi LKPP, Sarah Sadiqa mengatakan LKPP melakukan modernisasi sistem dan profesionalisasi staf pengadaan melalui penguatan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di 29 kementerian- lembaga, pemerintah daerah dan institusi di Indonesia dengan nota kesepahaman yang ditandatangani pada 2013.

Saat ini, lanjut Sarah, terdapat sekitar 52.000 perempuan sebagai pengelola pengadaan yang tersebar di seluruh Indonesia dan kantor-kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

"LKPP akan membantu menerapkan kebijakan baru yang berdampak positif bagi pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya bagi pengusaha perempuan. Langkah awal yang akan dilaksanakan adalah memperkuat dan mengintegrasikan gender dalam sistem pengadaan barang dan jasa," kata Sarah.

LKPP, lanjutnya, melaksanakan survei gender atas 406 vendor milik pengusaha perempuan dan laki-laki untuk melihat peluang, akses, tantangan dan tren yang dihadapi penyedia barang dan jasa dalam mengikuti proses pengadaan yang diselenggarakan pemerintah.

Sarah mengatakan survei tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain pemerintah perlu segera mengadopsi definisi resmi tentang perusahaan milik perempuan, yang diintegrasikan dalam sistem informasi pengadaan secara elektronik untuk dipantau dan dipublikasikan secara berkala.

Kemudian, perusahaan milik perempuan, kata Sarah, disarankan agar lebih proaktif dalam asosiasi bisnis sehingga meningkatkan kapasitas, jejaring akses informasi dan meningkatkan peluang untuk menciptakan proses tender yang adil, transparan dan akuntabel.

"Terakhir, mitra pembangunan disarankan untuk mendukung reformasi kebijakan dan peningkatan kapasitas untuk perbaikan kebijakan dalam pengadaan barang/ jasa, meningkatkan kesetaraan, transparansi, efisiensi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang/ jasa," ujar Sarah.

Pemerintah Amerika Serikat melalui Millenium Challenge Corporation Compact Program menghibahkan anggaran sebesar 6.000 dolar AS untuk meningkatkan akses perempuan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Tags:

Berita Terkait