Prabowo-Hatta Diminta Hormati Putusan MK
Berita

Prabowo-Hatta Diminta Hormati Putusan MK

Langkah membentuk Pansus Pilpres dinilai emosional.

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES
Koalisi LSM pemerhati pemilu meminta semua pihak menghormati putusan MK yang menolak PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2014 yang diajukan kubu Prabowo-Hatta. Sebab, putusan MK itu bersifat final dan mengikat. Tidak ada upaya hukum lain, sehingga pihak yang merasa ‘dikalahkan’ harus menghormati dan menjalankan putusan dengan segala konsekwensinya.

“Kami minta pendukung (Prabowo-Hatta) harusnya menghormati putusan itu karena sudah memberi pertimbangan yang cukup komprehensif menjawab permasalahan yang ada,” ujar Deputi Direktur Perludem Veri Junaidi dalam konperensi pers di Jakarta, Jum’at (22/8). Selain Perludem, hadir sejumlah pengurus dari YLBHI, Lingkar Madani (LIMA), Indonesian Legal Roundtable, KIPP Indonesia, dan IPC.

Veri mengatakan kalaupun ada kecurangan atau pelanggaran yang terungkap dalam persidangan terkait pidana pemilu (misalnya pemalsuan bukti) bisa ditindaklanjuti aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku. “Seluruh masyarakat sipil akan melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap pemerintahan terpilih,” kata Veri.

Direktur Perludem, Titi Anggraini juga menilai MK sudah melaksanakan tugas konstitusionalnya secara transparan. “Kita bisa saksikan dalam setiap tahapan persidangan kemarin. Kalau masih saja menggugat putusan MK dengan dalih yang dibuat-buat, justru akan sangat menyakiti hati rakyat,” kata Titi.

Dia melanjutkan sekarang ini faktanya masyarakat menyaksikan pola elit yang tidak siap menerima kompetisi yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Kalau akhirnya menjadi oposisi di parlemen, jangan asal cari kesalahan. Ciptakan kebijakan agenda alternatif yang baik dalam rangka kontrol,” katanya.

Menurutnya, sistem pemerintahan Indonesia adalah presidensial, sehingga koalisi partai hendaknya bukan untuk melemahkan. Yang terpenting, lanjutnya, presiden dan wakil presiden terpilih harus konsisten atas janji politiknya dalam rangka mensejahterahkan rakyat. “Apalagi, agenda politik kita tidak berhenti pada pilpres, kita masih dihadapkan 200-an penyelenggaraan Pilkada pada 2015 yang akan mempengaruhi pola elit sekarang.”

Hal senada disampaikan Direktur Advokasi YLBHI, Bahrain. Dia mengajak masyarakat membuat gerakan tagih janji terhadap presiden dan wakil presiden baru. “Jangan sampai hak sipil kita (ekosob) terabaikan dengan akrobat politik yang terjadi saat ini. Jadi siapapun capres dan caleg terpilih kita tagih janjinya,” sambung Bahrain.

Sebelumnya tim kuasa hukum Prabowo-Hatta merasa kecewa dan menyesalkan putusan pilpres itu terutama menyangkut adanya perbedaan dengan keputusan DKPP yang memecat 9 penyelenggara pemilu dan 30 orang diberi peringatan karena terbukti melanggar kode etik dalam penyelenggaraan Pilpres 2014. Karenanya, kubu Prabowo-Hatta tengah memikirkan upaya hukum lain. Faktanya, kubu Prabowo-Hatta sebelumnya sudah menggugat syarat pencapresan Jokowi ke PTUN Jakarta.

Langkah emosional
Sementara Ray Rangkuti dari LIMA menilai Koalisi Merah Putih yang berencana berjuang melalui Pansus di DPR sebagai langkah emosional, ketimbang sebagai koalisi visional. Dia menilai membangun koalisi sangat baik sepanjang dalam konteks check and balances untuk mengawal pemerintahan ke depan agar menjadi lebih baik. “Jangan bentuk koalisi dalam rangka emosi, bentuklah untuk membuat Indonesia menjadi lebih baik,” sarannya.

Dia mengatakan pembentukan pansus penyelenggaraan pilpres yang dinilai bermasalah hendaknya jangan diarahkan untuk menjegal kemenangan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. Sebab, bagaimanapun pansus itu tidak akan bisa menjegal kemenangan Jokowi-JK dengan cara membatalkan hasil pilpres 2014.

“Pansus bisa saja dibentuk untuk mempersoalkan buruknya DPT, DPKTb, independensi penyelenggara pemilu termasuk ada indikasi penyalahgunaan uang negara. Tetapi, jangan berpikir Pansus bisa menghalangi kemenangan Jokowi-JK karena memang tidak bisa,” katanya.
Tags:

Berita Terkait