Jaksa Agung: Asset Recovery Butuh Terobosan
Utama

Jaksa Agung: Asset Recovery Butuh Terobosan

Penegak hukum seringkali terbentur dengan masalah formalitas.

Oleh:
ABDUL RAZAK ASRI
Bacaan 2 Menit
Jaksa Agung Basrief Arief saat memberikan sambutan dalam acara ARIN-AP di Yogyakarta, Senin (25/8). Foto: RES
Jaksa Agung Basrief Arief saat memberikan sambutan dalam acara ARIN-AP di Yogyakarta, Senin (25/8). Foto: RES
Seiring perkembangan zaman, ragam kejahatan yang ada di muka Bumi ini semakin canggih. Dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan aset, misalnya, pelaku kejahatan begitu lihai menyembunyikan aset-aset mereka sehingga menyulitkan aparat penegak hukum. Nestapa aparat penegak hukum dalam mengejar aset semakin bertambah karena formalitas birokrasi yang dibutuhkan dalam rangka pemulihan aset begitu ribet.

Berangkat dari persoalan ini, sejumlah negara di kawasan Asia-Pacific dan organisasi-organisasi internasional sepakat membentuk Asset Recovery Interagency Network for Asia and Pacific atau disingkat ARIN-AP. Tahun ini, Indonesia dipercaya sebagai Presiden ARIN-AP yang diwakili oleh Chuck Suryosumpeno yang juga menjabat Kepala Pusat Pemulihan Aset, Kejaksaan RI, meneruskan Presiden sebelumnya asal Korea Selatan.

Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan terpilihnya Indonesia sebagai Presiden ARIN-AP adalah suatu kehormatan, kebanggaan, kepercayaan, sekaligus prestasi internasional. Menurut Basrief, sejak terlibat dalam Regional CARIN Style Networks Secretariat’s Meeting di Den Haag, November 2011, Kejaksaan RI telah memberikan dukungan penuh bagi pendirian dan perkembangan ARIN-AP.

Mencontoh keberhasilan Camden Asset Recovery Inter-Agency Network (CARIN) serta organisasi sejenis, kami percaya bahwa kehadiran ARIN-AP akan semakin mendorong efektivitas kerjasama internasional di bidang pemulihan aset,” papar Basrief dalam acara “The 1st Annual General Meetting of Asset Recovery Interagency Network for Asia and Pacific Countries” di Yogyakarta, Senin (25/8).

Basrief menegaskan keberadaan ARIN-AP menjadi penting karena dalam perkembangannya, aset hasil kejahatan telah mencapai angka yang sangat menghawatirkan. Meminjam data United Nations Office on Drugs and Crime tahun 2009, Basrief menyebut total nilai aset hasil kejahatan lintas negara termasuk peredaran narkotika mencapai AS$870 miliar per tahun atau setara dengan 1,5 persen dari total pendapatan domestik bruto dunia.

Data yang lebih terkini dari Global Financial Integrity tahun 2011, diperkirakan jumlah dana gelap dari negara-negara berkembang mencapai AS$946,7 miliar atau naik 13,7 persen dari AS$832,4 miliar pada tahun 2010. Dari jumlah itu, Asia tercatat mengalirkan 39,6 persen dari total peredaran dana gelap. Basrief mengatakan, kondisi ini merupakan peringatan bahwa pelaku kejahatan jangan diberi celah untuk menyembunyikan hasil kejahatan mereka.

“Oleh karena itulah, maka kerjasama lintas negara merupakan faktor kunci yang dibutuhkan bagi suksesnya pemulihan aset curian. Kita tidak boleh memberikan kesempatan bagi wilayah manapun untuk dijadikan surga bagi penyimpanan aset hasil kejahatan,” ujarnya.

Selama ini, kata Basrief, kerjasama lintas negara memang sudah terjalin, tetapi praktiknya terhambat oleh sejumlah faktor. Penegak hukum seringkali terkendala oleh batasan yurisdiksi dan kewenangan. Kondisi ini, menurut Basrief, sayangnya dijadikan celah oleh pelaku kejahatan yang dengan segala kecanggihan sistem finansial seolah-olah mereka selalu selangkah lebih maju dari penegak hukum.

Untuk itu, Basrief berpendapat upaya pemulihan aset terkait kejahatan membutuhkan terobosan. Caranya, dengan memperkuat forum kerjasama internasional yang berbasis kerjasama langsung antar penegak hukum. Salah satu bentuk kerjasama langsung itu adalah ARIN-AP.

“Kami yakin bahwa keberadaan ARIN-AP sebagai forum kerjasama, meskipun bersifat informal, namun dapat memberikan kontribusi besar dalam upaya pemulihan aset melalui percepatan pertukaran informasi serta sarana berbagi pengalaman dan best practices di antara para anggotanya,” ujar Basrief optimis.

Presiden ARIN-AP, Chuck Suryosumpeno mengatakan saat ini kejahatan lintas negara marak terjadi dimana-mana. Untuk menghadapi persoalan ini, kata Chuck, maka diperlukan komitmen kerjasama antar negara-negara di dunia dalam bidang pemulihan aset. Dia meyakini, CARIN dan ARIN-AP adalah forum kerjasama yang efektif dalam rangka pemulihan aset.

“ARIN-AP adalah forum untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait penanganan pemulihan aset terkait tindak pidana lintas negara,” ujar Chuck.

Chuck berharap rapat umum tahunan ARIN-AP yang pertama ini dapat dimanfaatkan para peserta untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman seputar pemulihan aset. Melalui forum ini, Chuck juga berharap ARIN-AP dapat menemukan formulasi baru dalam hal pencegahan dan penyelesaian berbagai masalah di bidang pemulihan aset.
Tags:

Berita Terkait