Solidaritas Perempuan Beri Masukan untuk Pemerintahan Baru
Aktual

Solidaritas Perempuan Beri Masukan untuk Pemerintahan Baru

Oleh:
RED/MYS
Bacaan 2 Menit
Solidaritas Perempuan Beri Masukan untuk Pemerintahan Baru
Hukumonline
Solidaritas Perempuan (SP) bersama 20 organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, dan jaringan tingkat nasional dan 7 wilayah (Lampung, Mataram, Sumbawa, Kendari, Makassar, Palu dan Karawang) telah berkonsolidasi untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan SBY dan merumuskan agenda prioritas program pemerintahan baru periode 2014-2019.

SP menilai kekerasan dan pelanggaran hak buruh migran, khususnya perempuan dan keluarganya semakin menguat 10 tahun terakhir. SP mencatat, selama 2014 hingga Juni, telah menangani 44 kasus kekerasan dan pelanggaran hak buruh migran perempuan dan keluarganya. Ini fakta, bahwa pemerintahan SBY tidak mampu melindungi hak-hak buruh migran perempuan dan keluarganya. Ratusan buruh migrant terancam dihukum mati di luar negeri.

SP dan mitra Koalisi masyarakat sipil melihat persoalan kekerasan dan pelanggaran hak buruh migran perempuan dan keluarganya terjadi akibat : (a) Berbagai perjanjian kerjasama Internasional yang merampas dan menghancurkan sumber kehidupan perempuan, seperti WTO, FTA, (b) Kebijakan dan sistem negara dan daerah yang menempatkan buruh migran sebagai komoditas tanpa perlindungan hak, (c) lemahnya posisi tawar negara dalam membangun perjanjian kerjasama penempatan buruh migran, (d) Keterlibatan peran swasta dalam setiap tahapan migrasi, (e) lemahnya koordinasi antar kementerian dan pemerintah terkait dalam upaya perlindungan buruh migran dan keluarganya, (f) tidak adanya mekanisme penanganan kasus bagi buruh migran dan keluarganya yang mengalami persoalan baik di Indonesia maupun negara tujuan, bahkan tidak ada program-program yang komprehensif dan terintegrasi dalam pemenuhan dan perlindungan hak buruh migran perempuan dan keluarganya.

Atas persoalan tersebut, SP bersama jaringan merumuskan rekomendasi untuk agenda prioritas pemerintahan baru 2014-2019 dalam upaya perlindungan hak-hak buruh migran perempuan dan keluarganya. Selama 2 hari berkonsolidasi, SP bersama jaringan berhasil merumuskan 18 agenda prioritas untuk perlindungan buruh migran dan keluarganya, dan akan disampaikan pada pemerintahan baru
Usulan dan rumusan agenda tersebut telah disampaikan kepada pemerintah terkait seperti Kementerian Luar Negeri, Kemenakertrans, BNP2TKI serta anggota DPR Rieke Diyah Pitaloka.  Rumusan tersebut diharapkan dapat menjadi agenda prioritas pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla periode 2014-2019 dalam pemenuhan dan perlindungan hak buruh migran dan keluarganya, termasuk BM-PRT.
Tags: