SEAPAC Gelar Lokakarya Anti Korupsi
Aktual

SEAPAC Gelar Lokakarya Anti Korupsi

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
SEAPAC Gelar Lokakarya Anti Korupsi
Hukumonline
South East Parliamentarians Againts Corruption (SEAPAC) menyelenggarakan lokarya bertemakan "Stronger Ethics and Integrity Is Path for Parliamentart to Combat Corruption", pada 28 dan 29 Agustus 2014 di Hotel Intercontinental, Jakarta.

Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, yang sekaligus Ketua "Global Organization of Parliamentarians Against Corruption" (GOPAC), di website DPR yang dipantau Antara pada Kamis, menyambut penyelenggaraan lokakarya itu dan menyatakan melalui lokakarya tersebut akan dibuat gerakan parlemen untuk zero corruption.

Pramono menambahkan, pertemuan SEAPAC sebelumnya di Medan memiliki gaung luar biasa di dunia internasional, bahkan saat memberikan sambutan banyak dikutip oleh kalangan penggerak anti korupsi.

Tema pada seminar tersebut sangat relevan mengingat anggota parlemen termasuk di Indonesia memiliki beragam rintangan dalam pemberantasan korupsi, termasuk etika dan integritas.

Seminar tersebut juga dikaitkan dengan wacana yang berkembang di Indonesia mengenai kodifikasi beragam kode etik dalam sebuah Undang-Undang tentang Etika Penyelenggara Negara.

Lokakarya yang berlangsung selama dua hari itu, melibatkan berbagai negara yang tergabung dalam GOPAC serta sejumlah negara yang telah meratifikasi United Nations Convention against Corruption (UNCAC).

Pertemuan ini untuk melakukan koordinasi, merancang serta menyepakati berbagai rekomendasi yang implementatif menuju ide besar membangun kawasan Asia Tenggara yang bebas korupsi.

Acara tersebut mengundang beberapa narasumber, yaitu GOPAC Parliamentary Ethics and Conduct Task Force (GTF-PEC), Brig. Gen. SK. Abu Bakr, GOPAC Board of Director, OseiKyei-Mensah-Bonsu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Perwakilan Transparency International (TI), National Democratic Institute (NDI) dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC)
Tags: