Merasa Tak Bisa Lindungi Bawahan, Dirut PLN Ingin Mundur
Aktual

Merasa Tak Bisa Lindungi Bawahan, Dirut PLN Ingin Mundur

Oleh:
YOZ
Bacaan 2 Menit
Merasa Tak Bisa Lindungi Bawahan, Dirut PLN Ingin Mundur
Hukumonline
Direktur Utama PT  Perusahaan Listrik Negara (PLN), Nur Pamudji, menyatakan hasratnya untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Niatan itu didasarkan pada keterlibatan anak buah Nur dalam sebuah kasus yang terjadi pada Oktober tahun 2013. Nur meminta Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk segera mengabulkan permintaannya.

“Namun pemintaan saya itu ditolak Pak Dahlan. Jadi sampai saat ini saya masih Dirut PLN,” katanya ketika menjawab pertanyaan anggota Komisi VI DPR di sela rapat kerja, Selasa (2/9).

Nur mengatakan, PLN butuh figur pemimpin yang kuat yang bisa melindungi anak buahnya dari kasus hukum. Dia mengakui hal itu tidak dimiliki oleh dirinya saat ini. “Jadi karena alasan itulah saya ingin mundur dari PLN,” ujarnya.

Seperti diketahui, Nur dikabarkan ingin mundur karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan flame turbin pada 12 Pembangkit Listrik Gas Sektor Pembangkit Belawan tahun anggaran 2007-2009. Kejaksaan Agung pernah memanggil dirinya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Menurut Dahlan, Nur merasa bingung terkait tuduhan bahwa pihaknya sengaja melakukan penambahan-penambahan biaya di luar dari yang ditenderkan.
Tags: