Jelang Purna Jabatan, Menkumham Rombak Eselon I
Berita

Jelang Purna Jabatan, Menkumham Rombak Eselon I

Dirjen HAM dan Dirjen AHU bertukar tempat.

Oleh:
RZK
Bacaan 2 Menit
Acara pengambilan sumpah pejabat eselon I Kemenkumham, Kamis (28/8). Foto: www.kemenkumham.go.id
Acara pengambilan sumpah pejabat eselon I Kemenkumham, Kamis (28/8). Foto: www.kemenkumham.go.id

Seiring dengan akan bergantinya Presiden RI, masa kerja anggota Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II juga akan berakhir. Menjelang momen pergantian itu terlaksana, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin melakukan perombakan pejabat eselon I dan II. Kamis lalu (28/8), Amir melantik para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama.

Sebagaimana diwartakan, laman resmi Direktorat Jenderal HAM, Amir menjelaskan perombakan ini dilakukan semata untuk penyegaran, agar mampu terus berinovasi dalam rangka memenuhi harapan publik.

“Proses rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa dilakukan dalam sebuah organisasi yang dinamis. Pemimpin datang dan pergi, kepemimpinan bisa silih berganti, tetapi siapapun dia, pemimpin dan organisasi haruslah senantiasa melayani dan memenuhi harapan publik,” kata Amir saat memberikan sambutan di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Kamis (28/08)

Amir memastikan bahwa penentuan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemenkumham, dilaksanakan dengan mekanisme seleksi secara terbuka yang diikuti oleh pihak eksternal maupun internal Kemenkumham.

“Hal ini dilakukan sebagai wujud implementasi dari amanat Undang-undang Aparatur Sipil Negara. Dengan proses yang transparan tersebut, saya yakin saudara-saudara sekalian mampu mengemban amanah ini dengan baik,” kata Amir.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Amir berpesan agar selalu menghindari segala bentuk penyimpangan. Amir meminta mereka bekerja secara benar sesuai aturan yang berlaku, menjaga profesionalitas dan integritas untuk mencapai kinerja yang berkualitas.

“Tumbuhkan kepercayaan masyarakat agar tercipta apresiasi positif serta tulus. Tempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan,” paparnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: