Besok, 2.000 Advokat PERADI Akan Berdemonstrasi
Berita

Besok, 2.000 Advokat PERADI Akan Berdemonstrasi

Beredar broadcast BBM seruan aksi damai di kalangan advokat muda.

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
Foto: RES (Ilustrasi)
Foto: RES (Ilustrasi)
Sekira 2000 advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) akan menggelar aksi damai menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Advokat di Jakarta, besok, Kamis (11/9).

Penasihat Aksi Damai Hermansyah Dulaimi mengatakan sejumlah advokat dari daerah sudah berkumpul di Jakarta untuk menyuarakan aspirasinya. “Sudah ada yang datang, advokat dari Padang, Padang Sidempuan, Lampung, Banjarmasin dan lain-lain,” ujarnya di sela-sela Rapat Pimpinan Nasional PERADI di Jakarta, Rabu (10/9).

Hermansyah menuturkan PERADI juga mengundang advokat-advokat muda yang baru lulus untuk ikut turun ke jalan karena RUU Advokat ini juga berpotensi merugikan mereka. “Kami mengundang mereka yang sudah lulus dan hanya tinggal menunggu pengambilan sumpah,” ujarnya.

Selain itu, Hermansyah mengutarakan panitia aksi juga sudah menghubungi penyelenggara Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di seluruh Indonesia untuk menyerukan aksi ini ke para peserta PKPA. “Kami juga menghubungi mereka,” tuturnya.

Hermansyah memaparkan aksi damai ini akan dimulai pukul 9.00 WIB. Para advokat di Jakarta atau advokat daerah yang sudah berada di Jakarta akan berkumpul di Parkir Timur Senayan. “Kami sudah sediakan 40 bus untuk menampung mereka. Dan menuju ke bundaran Hotel Indonesia (HI) pada pukul 10.00 WIB,” ungkapnya.

Selain para advokat yang akan berkumpul di Parkir Timur Senayan, ada juga tambahan massa dari Bandung dan Bogor. “Mereka akan langsung datang ke bundaran HI,” tambahnya.

Di Bundaran HI, lanjut Hermansyah, para advokat ini akan menggelar orasi. Uniknya, para advokat ini sudah siap mengenakan pakaian kebesaran mereka, toga advokat.

“Setelah dari bundaran HI selama 1 jam. Rencananya, pukul 11.00 WIB, kami akan bergerak menuju ke DPR,” ujar Hermansyah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh hukumonline, rencana aksi ini sudah ramai beredar via broadcast blackberry messenger (BBM). Dalam pesan tersebut, hasil rapat akbar PERADI mengundang para advokat muda untuk sama-sama turun ke jalan untuk menolak RUU Advokat.

Isu yang “dimainkan” adalah RUU Advokat menolak mengakui advokat yang sudah diambil sumpahnya pada periode 2012-2014. Ini diatur dalam Pasal 65 ayat (1) RUU Advokat.

“Rekan-rekan advokat muda yang telah diambil sumpahnya pada periode tahun 2012-2014, perjuangan Anda untuk mendapatkan lisensi PERADI yang sudah susah payah itu akan menjadi sia-sia karena RUU Advokat tidak mengakui isensi yang telah Anda dapatkan,” demikian bunyi broadcast BBM yang beredar di kalangan advokat muda itu.

Masih berdasarkan broadcast BBM, disebutkan Dewan Pimpinan Nasional PERADI bersedia berjuang untuk melindungi lisensi yang telah mereka miliki, dan mengajak rekan-rekan advokat muda untuk bersama-sama melakukan aksi damai menolak RUU Advokat yang disusun secara terburu-buru.

“Kalau bukan kita sendiri yang peduli dengan profesi kita, siapa lagi? Apalah akan ada teman-teman kita dari profesi lain bersedia membantu kita? Tidak!!!” demikian bunyi broadcast BBM itu.
Tags:

Berita Terkait