Rayakan HUT, Adams & Co Luncurkan Buku
Berita

Rayakan HUT, Adams & Co Luncurkan Buku

Disemarakkan juga dengan penampilan penyanyi jebolan Indonesian Idol.

Oleh:
RZK/CR-17
Bacaan 2 Menit
Rayakan HUT, Adams & Co Luncurkan Buku, Jumat (12/9). Foto: CR-17
Rayakan HUT, Adams & Co Luncurkan Buku, Jumat (12/9). Foto: CR-17
Kantor hukum yang identik dengan kasus-kasus pembelaan kepentingan konsumen, Adams & Co merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-15 di sebuah hotel berbintang di Jakarta, Jumat (12/9). Acara HUT Adams & Co dibarengi dengan hari ulang tahun ke-43 David Maruhum Lumban Tobing, Partner sekaligus pendiri kantor hukum yang berlokasi di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan itu.

Acara HUT Adams & Co digelar cukup meriah. Berdasarkan pengamatan hukumonline, sejumlah tokoh hukum hadir dalam acara itu, seperti Hakim Agung Andi Samsan Nganro dan mantan Hakim Agung Valerine JL Krickhoff. Turut hadir antara lain kolega David Tobing di Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), kalangan advokat, serta kalangan media.

Dipandu pembawa acara beken, Muhammad Farhan, acara HUT Adams & Co dikemas menarik karena mengkombinasikan peluncuran buku, diskusi, dan hiburan. Salah satu penghibur yang berhasil menyemarakkan suasana adalah Joy Tobing, penyanyi jebolan Indonesia Idol.

Buku yang diluncurkan berjudul “David Tobing: Belajar Membela Konsumen”. Buku yang ditulis jurnalis senior, Rita Triana Budiarti, sesuai judulnya bercerita tentang sepak terjang David Tobing yang selama ini dikenal sebagai advokat pembela konsumen.

“Saya baru teringat, di tempat yang sama lima tahun yang lalu kami juga meluncurkan lembaga perlindungan konsumen. Semoga buku ini menjadi inspirasi supaya bisa menjadi berkah bagi masyarakat Indonesia,” kata Agus Soetopo, Partner Adams & Co.

Ketua BPKN, Ardiansyah Parman berharap di usianya yang ke-15, Adams & Co terus berkontribusi untuk perlindungan konsumen Indonesia. Secara khusus, Ardiansyah memuji David Tobing sebagai advokat yang membela apa saja yang dirasa tidak pas, walaupun nilai hanya Rp1000.

“Selamat kepada Pak David yang telah membukukan pengalaman yang sangat berharga yang akan memotivasi dan menginspirasi bagaimana kita menegakkan hukum di Indonesia ini,” paparnya.

Dalam acara diskusi, Hakim Agung Andi Samsan Nganro menilai judul buku “David Tobing: Belajar Membela Konsumen” kurang tepat. Menurut Andi, judul ini menunjukkan bahwa seorang David Tobing adalah sosok yang rendah hati dan santun, tidak mau menyombongkan diri meskipun sudah dikenal sebagai advokat pembela kepentingan konsumen.

“Seharusnya judul buku ini ‘Perjuangan David Tobing Membela Konsumen’. David Tobing itu terlalu santun, padahal fakta membuktikan David Tobing itu pejuang perlindungan konsumen,” ujar Andi yang menjadi hakim dalam kasus secure parking yang ditangani David Tobing, beberapa waktu lalu.

Mewakili Menteri Perdagangan, Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, Widodo juga mengakui kesantunan David Tobing. Widodo bercerita pertama kali bertemu David Tobing, dirinya sempat kaget karena Anggota BPKN itu begitu santun, meskipun berasal dari suku Batak.

“Pak David Tobing itu casing-nya Sumatera Utara, tetapi jeroannya Solo. Dia bahkan lebih santun dari saya yang namanya Widodo,” ujar Widodo yang langsung disambut tawa hadirin.

Widodo juga kagum dengan David Tobing yang getol membela kepentingan konsumen. Bahkan, Widodo menyebut ‘membela konsumen’ itu bak hobi bagi David Tobing. “Karena hobi, jadi dikerjakan dengan hati.”   
Tags:

Berita Terkait